Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Pangeran Andrew Mundur dari Jabatan
Pangeran Andrew menyatakan mundur dari posisinya sebagai Pemimpin Kota York atau biasa disebut Duke of York karena diduga terlibat prostitusi anak.
TRIBUNPALU.COM - Pangeran Andrew menyatakan mundur dari posisinya sebagai Pemimpin Kota York atau biasa disebut Duke of York.
Pangeran Andrew mundur dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus prostitusi anak di bawah umur dan bunuh diri yang dilakukan Jeffrey Epstein.
Pangeran Andrew sendiri sudah buka suara soal masalah itu melalui wawancara bersama BBC.
Menjawab pertanyaan dari Emily Maitlis, Andrew membantah tuduhan yang menyatakan dirinya terlibat.
Ia mengaku sering berkunjung ke rumah Jeffrey Epstein hanya sebatas sebagai seorang sahabatnya.
Sayangnya, pengakuan Pangeran Andrew itu malah banjir kecaman dari publik Inggris.
• Terlibat Kasus Prostitusi, Kapten Polisi di AS Ditangkap Anak Buahnya Sendiri
• 4 Pengakuan Eks Finalis Putri Pariwisata Indonesia Soal Kasus Prostitusi yang Jerat Dirinya
Tak lama setelah insiden itu, Pangeran Andrew merilis pernyataan resmi melalui akun Instagram The Royal Family.
Di sanalah, ia mengumumkan mundur dari berbagai tugas kerajaan dalam waktu yang belum ditentukan.
"Sangat jelas bagi saya jika beberapa hari belakangan ini, hubungan lama saya dengan Jeffrey Epstein telah menimbulkan kekacauan besar."
"Kekacauan bagi keluarga dan semua pekerjaan berharga dengan banyak organisasi dan badan amal yang sangat saya banggakan," tulis Andrew.
Karena itulah, Andrew lanjut memohon kepada Ratu Elizabeth II untuk mundur dari tugas kerajaan dalam waktu yang tidak ditentukan.
Sang Ratu Inggris pun sudah memberikan izin pada putranya tersebutnya.
Mundurnya Andrew dari jabatannya, berarti ia harus rela melepaskan gajinya sebesar 249 ribu Poundsterling atau Rp 4,5 miliar.
Namun mengutip Dailymail, Kamis (21/11/2019), ia akan tetap menghadiri acara sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris seperti layanan Hari Natal di Sandringham dan Trooping the Color.