Bawaslu Sulteng Prediksi Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Kembali Terulang di Pilkada 2020

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah memprediksi kasus pelanggaran netralitas ASN kembali terulang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husein dan Akademisi Untad, Nur Alamsyah saat menjadi narasumber dalam dialog Ngobrol Pengawasan Pemilu, di Kota Palu, Kamis (5/12/2019). 

Menurut Nur, para ASN itu memiliki kemampuan mobilisasi akar rumput.

"Apalagi, kedekatan ASN dengan masyrakat cukup kuat," ujar Nur.

Fakta yang tidak lepas dari pengamatannya sebagai akademisi, banyak ASN yang rela melanggar demi memuluskan kepentingan promosi jabatan.

Misalnya, jika kandidat yang diperjuangkan terpilih, seorang ASN akan mudah mendapatkan promosi jabatan lebih baik dari sebelumnya.

Mengamati fenomena itu, bagi Dosen Fisip Untad itu, kasus pelanggaran ASN tidak pernah berhenti.

"Loyalitas mereka jadi taruhan, ketika loyalitas itu terbukti, maka mereka mendapatkan posisi paling bagus. Ini yang menyebabkan sulitnya memberikan efek jera," Ungkapnya.

Ditambah lagi kata Nur, alur penindakan ASN tak netral dinilai terlalu panjang.

Bahkan membutuhkan waktu yang begitu lama untuk melahirkan sanksi apa yang diberikan kepada ASN tersebut.

Di mana lanjut Nur, saat ini tidak ada satu lembaga yang benar-benar memiliki kewenangan penuh memberikan sanksi kepada ASN yang tidak netral.

"Jalur dan pintunya banyak sekali. Kenapa tidak, ada satu lembaga saja yang langsung memutuskan tanpa perlu ada jalur birokrasi yang panjang," terangnya.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved