Panggil Kapolri Idham Azis Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Ingin Ketegasan:Ada Progress atau Tidak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan inti dari pertemuannya dengan Kapolri Idham Azis pada Senin (9/12/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan inti dari pertemuannya dengan Kapolri Idham Azis pada Senin (9/12/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia mengatakan jika pertemuan itu membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap pelakunya.
"Sore kemarin sudah saya undang Kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin sebuah ketegasan, ada progress atau tidak," ujarnya, sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/12/2019).
Jokowi mengatakan Kapolri sudah memiliki temuan yang dapat disimpulkan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Menurutnya, temuan baru itu sudah disampaikan kepadanya.
Presiden RI ke-7 ini menegaskan Kapolri untuk segera mengungkap pelakunya.
"Saya tidak berbicara masalah bulan, kalau saya bilang secepatnya berarti harian," tegasnya.
• Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Belum Terungkap, Polisi Masih Optimis
• Kritik Kinerja Polri Dalam Usut Kasusnya, Novel Baswedan: Masa Perintah Presiden Diabaikan!
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal menjelaskan pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Kapolri berlangsung selama 29 menit.
"Prinsipnya adalah Pak Kapolri menanyakan perkembangan penanganan kasus yang menimpa saudara NB," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).

Irjen M. Iqbal mengatakan saat ini Kapolri sudah menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang baru dan akan segera dilantik.
Ia menambahkan Tim Teknis akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus ini.
• Tetangga Novel Baswedan Heran dengan Tudingan Dewi Tanjung Soal Rekayasa Kasus Air Keras
"Namun esensi yang ingin saya sampaikan adalah detik ini dan sebelumnya dan Insyaallah nanti ke depan Tim Teknis akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Pada konferensi pers sebelumnya Irjen M. Iqbal menyatakan Polri sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan.
Bukti yang sudah ditemukan tidak dapat dipublikasi karena akan menggangu upaya pengungkapan kasus.
"Namun sore ini saya sampaikan ini masalah waktu dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi," tegasnya.
