UNICEF Ungkap 1 dari 4 Anak di Dunia Tidak Memiliki Akta Kelahiran
UNICEF mengungkapkan bahwa 1 dari 4 anak tidak memiliki akta kelahiran. Padahal dokumen tersebut penting untuk memperoleh hak-hak anak.
3. Sambungkan pendaftaran anak ke sistem lain untuk memfasilitasi hak setiap anak atas layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan
4. Berinvestasi dalam solusi teknologi yang aman dan inovatif untuk memfasilitasi pendaftaran kelahiran
5. Libatkan komunitas untuk menuntut pendaftaran kelahiran untuk setiap anak
• Sekjen PBB Sebut Anak Muda Punya Peran Penting dalam Penegakan HAM di Dunia
• Tak Hanya Nicholas Saputra, UNICEF Juga Tunjuk Siwon Choi Jadi Duta Hari Ini
Apa yang terjadi jika seorang anak tidak didaftarkan kelahirannya?
UNICEF menerangkan bahwa mendaftarkan kelahiran anak merupakan satu-satunya cara untuk bisa memperoleh akta kelahiran.
Akta kelahiran ini kemudian menjadi identitas yang dapat melindungi anak dari kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.
Tanpa akta kelahiran, seorang anak tidak bisa dibuktikan usianya, yang dapat mengakibatkan resiko lebih tinggi di masa yang akan datang.
Selain itu, akta kelahiran juga berguna melindungi anak-anak migran dan pengungsi atas kemungkinan terpisah dari keluarganya, perdagangan manusia, hingga adopsi secara ilegal.
Ketika seorang anak tidak memiliki akta kelahiran, maka artinya ia tidak memiliki ikatan hukum dengan negara atau dengan kata lain tidak dapat dibuktikan kewarganegaraannya.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)