Terkini Nasional

Dukung Nadiem Makarim, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sebut Ujian Nasional Mahal dan Merusak Mental

Komisi X DPR mengaku sudah cukup lama mengevaluasi pelaksanaan ujian nasional yang telah berjalan

(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah peserta menjawab soal Bahasa Indonesia yang tertera pada komputer saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 hari pertama di SMP Negeri 2, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (23/4/2018). Pelaksanaan UNBK tingkat SMP di Kota Bandung serentak diselenggarakan di 245 sekolah yang diikuti sebanyak 37.186 peserta. Ujian akan berlangsung hingga Kamis (26/4/2018), dengan mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menilai, rencana perubahan ujian nasional menjadi asesmen dan survei karakter sebagai sistem evaluasi belajar siswa sudah tepat.

Bahkan bila perlu, mekanisme evaluasi tersebut dikembalikan sesuai dengan Pasal 57 dan 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurut Hetifah, sudah cukup lama Komisi X DPR mengevaluasi pelaksanaan ujian nasional yang telah berjalan.

"Proyek UN kolosal yang mahal dan sudah berlangsung selama ini bukan hanya tak terbukti meningkatkan mutu, malah merusak mentalitas murid karena pada praktiknya menyisipkan nilai-nilai koruptif," kata Hetifah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Klarifikasi Soal Ujian Nasional, Nadiem Makarim: Tidak Dihapus, Tapi Diganti dengan Sistem Baru

Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan Ujian Nasional Dihapus di Tahun Ajaran 2020/2021

Bila merujuk pasal di dalam UU yang dimaksud, proses evaluasi dilakukan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan secara nasional terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan dan jenis pendidikan.

Evaluasi terhadap peserta didik dilakukan oleh pendidik guna memantau secara langsung proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Adapun evaluasi secara menyeluruh dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

Lebih jauh, Hetifah juga mengapresiasi program "Merdeka Belajar" yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Kombinasi keempat program tersebut saya harap benar-benar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tutup politikus Golkar tersebut.

Untuk diketahui, asesmen pengganti UN akan dilakukan mulai 2021. Sedangkan USBN akan dihapus mulai 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua Komisi X: UN Kolosal Mahal dan Merusak Mental", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved