Terkini Nasional
Kritik Keras Ujian Nasional, Nadiem Makarim: Tak Mungkin Prestasi Siswa Ditentukan Tes Pilihan Ganda
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, prestasi siswa tak bisa dilihat dari keberhasilannya mengerjakan soal pilhan ganda dalam Ujian Nasional (UN).
Sebanyak empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" meliputi, perubahan pada USBN, Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Untuk USBN, kewenangan kelulusan siswa dan pembuatan soal diserahkan sepenuhnya pada sekolah.
Sedangkan untuk UN diubah formatnya mulai 2021, tidak lagi mengujikan konten melainkan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Sedangkan untuk RPP, hanya cukup satu halaman.
Guru tidak perlu lagi menyiapkan RPP yang berlembar-lembar.
Kemendikbud juga meningkatkan kuota jalur prestasi pada PPDB zonasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem: Tak Mungkin Prestasi Siswa Ditentukan Tes Pilihan Ganda UN",