CPNS 2019

Update CPNS: Daftar dan Link 43 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019

Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di instansi-instansi yang membuka lowongan sebagian besar sudah diumumkan.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com
Update CPNS: Daftar dan Link 43 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019 

TRIBUNPALU.COM -  Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di instansi-instansi yang membuka lowongan sebagian besar sudah diumumkan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatasi waktu pengumuman hingga Senin (16/12/2019) kemarin.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada instansi yang mengajukan perpanjangan dan menjadwal ulang pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2019.

Hal ini membuat para pelamar banyak yang mencari tahu instansi mana saja yang sudah dan belum mengumumkan hasil seleksi administrasinya.

Untuk pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi, pantauan Kompas.com, hingga Selasa (17/12/2019)  pagi, ada 43 pemerintah daerah yang sudah mengumumkan.

Berikut daftar pemda yang sudah mengumumkan dan link-nya:

  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
  2. Pemerintah Kabupaten Kumbang Hasundutan
  3. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
  4. Pemerintah Kabupaten Kampar Riau
  5. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
  6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  7. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
  8. Pemerintah Provinsi Bengkulu
  9. Pemerintah Kabupaten Melawi
  10. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
  11. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
  12. Pemerintah Kota Banjarmasin
  13. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  14. Pemerintah Kabupaten Murung Raya
  15. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  16. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
  17. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 
  18. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
  19. Pemerintah Kota Mataram
  20. Pemerintah Kabupaten Ende
  21. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
  22. Pemerintah Kabupaten Malaka
  23. Pemerintah Kabupaten Bintan
  24. Pemerintah Kabupaten Lingga
  25. Pemerintah Kota Batam
  26. Pemerintah Kota Tanjung Pinang
  27. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  28. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  29. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (langsung login ke akun SSCN)
  30. Pemerintah Kabupaten Wonogiri
  31. Pemerintah Provinsi Banten
  32. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  33. Pemerintah Kabupaten Bogor
  34. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
  35. Pemerintah Kabupaten Karawang
  36. Pemerintah Kota Cirebon
  37. Pemerintah Kota Bandung
  38. Pemerintah Kota Sukabumi
  39. Pemda DIY
  40. Pemerintah Kabupaten Sleman
  41. Pemerintah Kota Surabaya
  42. Pemerintah Provinsi Bali
  43. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk perkembangan informasi pemerintah daerah lainnya bisa memantau langsung ke situs SSCN atau situs web masing-masing pemerintah daerah.

Pelamar juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi dengan cara login di portal SSCASN.

Berikut caranya:

  • Login di portal SSCASN
  • Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan "Selamat Anda Lulus". Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan "Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
  • Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi. Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.

Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD akan mengujikan tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pelamar yang tak lolos ini dapat menyanggah hasil yang sudah dikeluarkan melalui portal SSCN selama tiga hari seteleh pengumuman berlangsung.

Kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat tidak lolos seleksi administrasi tidak masuk dalam kategori sanggah.

Contoh sanggahan yang dapat dilakukan di antaranya nilai IPK yang di-input saat mendaftar tidak sama dengan ketentuan karena kesalahan sistem.

Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi dan Perubahan Jadwal di Instansinya

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Setelah masa pendaftaran resmi ditutup pada awal Desember lalu, kini sudah ada sejumlah instansi yang mengumumkan hasil dari tahap pertama seleksi CPNS ini.

Satu di antaranya ialah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk instansi BKN disampaikan pada Senin (16/12/2019).

Masa Pendaftaran Telah Ditutup, Simak Jadwal Seleksi CPNS dari BKN

Melalui akun Instagram resminya, BKN membagikan informasi bahwa hasil seleksi administrasi telah dapat diakses oleh para peserta.

"Halo #SobatBKN masih pada semangat kan ya nunggu informasi2 terbaru dari kami??

Di pagi subuh ini mimin sampaikan Pengumuman Hasil Seleksi Administasi untuk Calon #TemanMimin yang kemarin menambatkan hatinya untuk BKN," tulis akun @bkngoidofficial pada Selasa (17/12/2019).

Pada unggahan tersebut, BKN juga turut membagikan link hasil seleksi administrasi.

"Yuk kita cek bareng2 di https://s.id/Pengumuman_Administrasi.

Buat yang lolos di tahap pertama ini kami ucapkan Selamat, bagi yang belum jangan patah semangat ya" sambungnya.

Sebelum membagikan pengumuman perihal hasil dari seleksi administrasi, BKN sempat memberikan pengumuman mengenai adanya perubahan jadwal seleksi CPNS di instansinya tersebut.

Informasi tersebut dibagikan melalui surat bernomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2019 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019.

Sebelumnya, BKN menjadwalkan bahwa hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2019, namun kemudian dimajukan menjadi 16 Desember 2019.

Sebagai buntut dari perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggah pun turut berubah.

Masa sanggah yang semula dijadwalkan pada 24 Desember hingga 26 Desember 2019, berubah menjadi 17 Desember hingga 19 Desember 2019.

Sementara itu, hasil sanggah akan diumumkan pada 27 Desember 2019.

 

Cara ajukan sanggahan lewat portal sscn.bkn.go.id.

Bagi anda yang gagal di seleksi administrasi karena salah mengunggah data dan kurang lengkap, kini bisa mengajukan sanggahan melalui portal https://sscn.bkn.go.id.

Pengajuan sanggahan ini dimaksudkan agar instansi terkait mengecek ulang berkas lamaran Anda yang gagal di seleksi administrasi.

Masa sanggah sendiri hanya akan dibuka paling lama 3 hari setelah instansi terkait mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Hasil sanggah nantinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi paling lama 7 hari setelah masa pengajuan sanggah.

Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini Cara Ajukan Sanggah Lewat sscn.bkn.go.id

Lolos Administrasi Seleksi CPNS 2019? Catat Ketentuan Pakaian yang Wajib Dikenakan saat Tes SKD

Dikutip dari TribunWow.com, pelamar dapat mengakses ke akun pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id selama masa sanggah berlangsung.

Kemudian di laman SSCN akan terdapat teks file sanggahan yang memiliki batasan jumlah karakter.

Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh para pelamar untuk mengajukan sanggahan ini.

Dokumen yang perlu dipersiapkan tersebut di antaranya adalah scan KTP, ijazah, transkip nilai, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya.

Dokumen tersebut merupakan dokumen yang sebelumnya digunakan oleh pendaftar saat melakukan pendaftaran di SSCN.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany) (TribunWow.com/Anung Aulia Malik)(Kompas.com/Nur Rohmi Aida)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved