Lolos Administrasi Seleksi CPNS 2019? Catat Ketentuan Pakaian yang Wajib Dikenakan saat Tes SKD
Selain belajar, persiapkan juga pakaian yang akan dikenakan saat mengikuti SKD seperti yang telah ditentukan.
TRIBUNPALU.COM - Instansi yang membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/12/2019) besok, adalah tenggat akhir pengumuman hasil seleksi administrasi dari setiap instansi.
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Berbagai persiapan harus dilakukan dari sekarang karena lolos SKD merupakan "tiket" untuk menjalani tahapan berikutnya.
Selain belajar, persiapkan juga pakaian yang akan dikenakan saat mengikuti SKD seperti yang telah ditentukan.
Mengenai pakaian yang dikenakan, cermati pengumuman masing-masing instansi.
• Berdampak ke Verifikasi, BKN Imbau Pelamar CPNS 2019 Jangan Sering Login SSCN hingga 20 Desember
• Wujudkan Transparansi Seleksi CPNS 2019, BKN akan Buka Jumlah Pelamar di Portal SSCN
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.
“Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).
Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans.
Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu.
“Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus,” kata Paryono.
Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, beberapa instansi yang telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, juga menginformasikan syarat pakaian yang dikenakan saat SKD.
Salah satunya adalah pada Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).