Modus Penyelundupan Mobil Porsche dan Motor Gede, Isi yang Tertulis di Dokumen Beda dengan Aslinya

Sejumlah pejabat, Selasa (17/12/2019) kemarin menggelar jumpa pers temuan kasus selundupan motor gede alias moge dan mobil mewah di Tanjung Priok.

HANDOUT via Tribunnews.com
Jumpa pers temuan kasus selundupan sportcar Porsche dan moge ke Indonesia di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019). 

Di dalam dokumen tercatat sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas, tetapi isinya barang ilegal seperti mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.

Baru-baru ini berhasil digagalkan penyelundupan mobil Porsche GT3RS, Alfa Romeo dari Singapura dengan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.

Selain Menhub dan Menkeu, turut hadir dalam jumpa pers tersebut Kapolri Idham Aziz, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Anggota Komisi XI DPR-RI dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

(Tribunnews.com/Choirul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah Penampakan Porsche dan Moge Hasil Selundupan, Begini Modusnya. . .

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved