Kaleidoskop 2019

Kaleidoskop 2019: Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba, Mulai dari Nunung hingga Zul Zivilia

Sepanjang tahun 2019, ada sejumlah artis tanah air yang terjerat kasus narkoba. Mulai dari Nunung bersama suaminya, Zul Zivilia, hingga Jerry Aurum.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, siap menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) 

Narkoba itu adalah hasil sisa yang telah dipakai oleh tersangka.

"Barang buktinya inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka sekitar 5 gram," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Tribunnws.com.

4 Fakta Kondisi Nunung Srimulat Pascasidang, Alami Depresi hingga Sembunyikan Penyakit dari Keluarga

2. Aris Idol



Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aris idol ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan penangkapan Aris Idol.

"Iya (ditangkap). Nanti direlease," kata Reynold ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat, Rabu (15/1/2019).

3. Reva Alexa



Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap.
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rabu (6/2/2019) dini hari lalu, model video klip sekaligus selebgram Reva Alexa ditangkap di kediamannya di kawasan Taman Beverly Golf, Karawaci, Tangerang.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Reva Alexa ditangkap bersama seorang model majalah bernama Iwan Kurniawan.

“Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Tersangka IK ini adalah foto model majalah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba.

4. Jupiter Fourtissimo



Jupiter Fortissimo saat hendak dibawa dari Polda Metro Jaya ke BNNK Jakarta Selatan
Jupiter Fortissimo saat hendak dibawa dari Polda Metro Jaya ke BNNK Jakarta Selatan (Ria Theresia Situmorang/Grid.ID)

Aktor Jupiter Fourtissimo (37) kembali mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved