Senin, 1 Juni 2026

Kritik Haris Azhar Soal Tugas Dewan Pengawas KPK: Penyelidikan Harus Minta Izin Cium Tangan, Repot

Aktivis Antikorupsi Haris Azhar tampak keberatan dengan tugas Dewan Pengawas KPK terkait memberikan izin jika KPK ingin melakukan penyadapan.

Tayang:
KOMPAS.com/Devina Halim
Haris Azhar 

TRIBUNPALU.COM - Aktivis Antikorupsi Haris Azhar tampak keberatan dengan tugas Dewan Pengawas KPK terkait memberikan izin jika KPK ingin melakukan penyadapan.

Menurut Haris Azhar, wewenang Dewan Pengawas KPK tersebut justru membuat pegawai KPK terjebak.

Mendengar keberatan yang diajukan Haris Azhar, Politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago pun memberikan tanggapan tegasnya.

Dalam tayangan tersebut, Saor Siagian keberatan dengan wewenang Dewan Pengawas KPK memberikan izin penyadapan kepada KPK.

Sebab menurut Saor, kejahatan itu terjadi tidak mengenal waktu.

Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK Siang Ini, Ini Bocorannya

Ada 5 Anggota Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Ada Ekonom, Akademisi, hingga Mantan Petinggi KPK

Namanya Disebut Masuk dalam Daftar Dewan Pengawas KPK, Yusril Ihza: Maaf Saya Tidak Berminat

Ilustrasi (KOMPAS)
Ilustrasi (KOMPAS) (Kompas.com)

Jika KPK harus terlebih dahulu meminta izin kepada Dewan Pengawas KPK jika ingin melakukan penyadapan, hal itu akan merepotkan.

Karenanya, Saor Siagian pun bertanya soal mekanisme KPK dalam meminta izin penyadapan kepada Dewan Pengawas KPK.

"Salah satu wewenangnya kan memberikan atau tidak memberikan izin tertulis. Karakter korupsi itu extra ordinary crime. Cara kerja mereka itu adalah luar biasa. Coba berimajinasi, kalau dia (Dewas) memberikan izin tidak izin. Bagaimana mekanisme kerja mereka padahal kejahatan bukan jam kerja ?" tanya Saor Siagian.

 

Saor Siagian lantas bertanya soal mekanisme kerja Dewan Pengawas KPK nantinya.

"Apakah Dewas ini tidak pernah tidur 24 jam untuk memberikan izin tertulis ?" tanya Saor Siagian.

"5 orang pakai shift tidur ntar," ucap Haris Azhar.

"Padahal kejahatan kan kejahatan tidak bisa istirahat. Bagaimana mekanisme dewas pengawas tuh melakukan ?" tanya Saor Siagian lagi.

Menanggapi ulasan yang dibahas Saor Siagian, Haris Azhar pun memberikan tanggapannya.

Menurut Haris Azhar, tugas meminta izin kepada Dewan Pengawas KPK ketika hendak melakukan penyelidikan justru terkesan seperti ingin menjebak KPK itu sendiri.

"Ini menjebak para pekerja di dalam KPK. Nanti mereka nyadap sedikit malah salah. Malah disidang sama dewas pengawas," ungkap Haris Azhar.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved