Daftar Kekayaan 5 Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi, Ada yang Masih Nihil di LHKPN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)pada Jumat, 20 Desember 2019.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat, 20 Desember 2019.
Pelantikan lima Dewas KPK tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta.
Mereka mengucapkan sumpah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Kelima Dewas KPK tersebut adalah Tumpak Hatarongan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.
Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Kompas.com yang memantau lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berikut rincian kekayaan kelima Dewas KPK:
1. Tumpak Hatarongan Panggabean

Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya pernah menjadi menjadi jaksa, pimpinan KPK dan terakhir Komisaris Pelindo II.
Tumpak Hatorangan Panggabean tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 9.973.035.895
Ia terkahir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018.
Berdasarkan LHKPN, Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki dua unit tanah dan bangunan di Jakarta Timur dengan nilai Rp 3 miliar.
Pria 76 tahun itu juga tercatat memiliki mobil Pajero Sport seharga Rp 500 juta.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 203.800.000 serta kas dan setara senilai Rp 6.269.235.895.
• Profil Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorongan Panggabean, Pernah Jabat Wakil Ketua KPK
2. Harjono

Harjono merupakan mantan Hakim Konstitusi dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Harjono tercatat melaporkan LHKPN pada 23 Februari 2019.