Sepanjang Tahun 2019 BNNK Palu Berhasil Ungkap 5 Kasus Penyalahguna Narkoba

Selama tahun 2019 ini, Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Palu hanya berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus penyalahguna narkoba di Kota Palu.

Penulis: Haqir Muhakir |
TribunPalu.com/Haqir Muhakir
Kepala BNNK Palu AKBP Abire Nusu (tengah) saat menjelaskan pengungkapan kasus narkoba di Kota Palu selama 2019, Senin (23/12/2019) siang. 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Selama tahun 2019 ini, Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Palu hanya berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus penyalahguna narkoba di Kota Palu.

Kepala BNNK Palu Abire Nusu mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di komplek hunian sementara Petobo di Jalan Kebun Sari, dengan tersangka RS, EL, AW.

Kasus kedua, penangkapan di Kelurahan Tavanjuka, tersangka dua orang yakni MR dan AR.

Kasus ketiga, penangkapan penyalahguna narkoba di agen rental di Jalan Yojokodi, Kota Palu.

Kasus keempat, penangkapan proses pengiriman sabu-sabu melalui rental di Jalan Yojokodi, tersangka MF dan MR, masing-masing ditangkap di Palu dan di Luwuk.

Sembilan Terduga Penyalahguna Narkoba di Palu Dibekuk Polisi

Sindikat Narkoba Buronan Polda yang Ditangkap di Medan Tiba di Kota Palu

Kaleidoskop 2019: Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba, Mulai dari Nunung hingga Zul Zivilia

Kasus keempat, penangkapan di Jalan Emy Saelan Kelurahan Tatura Selatan dengan tersangka NA.

"Tersangka yang ditangkap di Emy Saelan sudah berapa kali ditangkap polisi tapi pas penangkapan BNNK Kota Palu, petugas temukan sabuk 0,5 gram sabu-sabu," jelas Abire.

Untuk penangkapan kelima, tersangkanya bernama AI yang merupakan teman dari terduga pelaku yang ditangkap sebelumnya NA.

AI yang merupakan warga Jalan Kancil, Kota Palu ditangkap di komplek Lapangan Vatulemo Palu.

" Dua kasus terakhir itu masih dalam proses," tambah Abire.

Abire mengakui bahwa pemberantasan narkoba di Kota Palu terkendala anggaran yang minim.

Dengan anggaran minim, BNNK Palu ditargetkan bisa menangani 2 berkas selama tahun 2019.

Namun, pihaknya mengaku itu sudah melebihi target yang diberikan BNN pusat, dengan capaian 5 kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah pengguna narkoba di Sulteng mencapai 36.495 orang atau 1,8 persen dari sekitar dua juta penduduk Sulawesi Tengah.

Abire mengungkapkan, untuk data korban yang terpapar narkoba di Kota Palu yang sedang proses rehab 206 orang yaitu, laki-laki tercatat 202 orang dan perempuan 4 orang.

Sementara 103 orang tercatat masih anak di bawah usia 18 tahun dan sebagian besar masih berstatus pelajar.

"Walaupun kami hanya mengungkap 5 Kasus dalam setahun ini, tapi target kami di BNN Palu, hanya dua kasus dan itu melebihi target," tandasnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved