Sindikat Narkoba Buronan Polda yang Ditangkap di Medan Tiba di Kota Palu
Sindikat narkoba buronan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang ditangkap di Medan tiba di Kota Palu, Kamis (19/12/2019).
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sindikat narkoba buronan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang ditangkap di Medan tiba di Kota Palu, Kamis (19/12/2019) sore.
Saat tiba di Kota Palu, keduanya langsung digelandang ke ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencucian uang, yang juga merupakan pidana narkoba jaringan sindikat Aceh.
Terduga pelaku tindak pidana pencucian uang dan narkotika itu bernama AC (35), yang merupakan jaringan dari AZ.
AZ merupakan bandar narkotika yang menyuplai narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Sulawesi Tengah.
• Jenazah Anggota Brimob Polda Sulteng yang Gugur Dipulangkan ke Kampung Halaman
• Pria yang Kedapatan Bawa Pisau di Polda Sulteng Tak Terkiat Jaringan Teroris
• Kaleidoskop 2019: Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba, Mulai dari Nunung hingga Zul Zivilia
• Perjalanan Kasus Narkoba Zul Zivilia, Penangkapan hingga Dituntut Penjara Seumur Hidup
"AC adapah DPO narkotika dan tindak pidana pencucian uang dan sejumlah tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap sebelumnya," jelas Dodi.
Penangkapan DPO tersebut berhasil atas bantuan petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
"Hal itu berdasarkan surat permohonan kami untuk pencekalan dan penangkapan," tambah Dodi.
AC ditangkap saat tiba di Bandara Kualanamu menumpangi pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH864.
AC datang bersama rekannya bernama IF (28), Jumat (13/12/2019) saat tiba dari Malaysia.
Di mana saat melakukan scan dokumen, pada alat scanner paspor muncul tanda alert merah di sistem, yang menandakan bahwa AC masuk daftar cekal.
Mengetahui penumpang yang datang dari Kuala Lumpur itu buronan, tim imigrasi langsung menangkapnya.
AC sempat berusaha melarikan diri, meskipun akhirnya berhasil dibekuk bersama rekannya IF.
Saat diamankan petugas pemeriksaan Imigrasi Bandara Kualanamu, AC juga sempat mau menyuap petugas.
Dodi mengungkapkan, selain pasal pidana asal narkotika, terduga pelaku juga disangkakan pasal tindak pidana pencucian uang.