Febri Diansyah Undur Diri dari Jabatan Jubir KPK, Ini Rekam Jejaknya: 9 Tahun Aktif di ICW
Rekam Jejak Febri Diansyah, Tak Lagi Jadi Juru Bicara KPK, Aktif di ICW hingga Informasikan Sejumlah Kasus Besar.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan untuk undur diri.
Kini, ia tak lagi menjabat tugas sebagai Juru Bicara KPK.
Febri mengatakan tugasnya telah selesai, di halaman Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/12/2019).
Kendati tidak secara gamblang, Febri mengatakan ada perubahan dalam Peraturan KPK No. 1/2015 yang kemudian menjadi Peraturan KPK No. 3/2018.
Salah satunya terkait hal pemisahan jabatan Kabiro Humas KPK dengan Juru Bicara.
Lantas bagaimana sepak terjangnya selama ini?
Berikut rekam jejak Febri Diansyah sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW)
Febri diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.
Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini memilih bergabung di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).
Saat di ICW, Febri ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Ketika masih di ICW, Febri juga turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

• Febri Diansyah yang Akhiri Masa Jabatan Sebagai Jubir KPK, Firli Bahuri: Enggak Ada Mundur
• Pimpinan KPK Ingin Ganti Jubir Baru, ICW: Jika Tidak Mendesak, Curiga Ada Langkah Balas Dendam
Juru bicara KPK sejak Desember 2016
Sembilan tahun di ICW, Febri kemudian ditunjuk sebagai Jubir KPK pada 2016.
Tidak lama setelah itu, Ketua KPK Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.