Febri Diansyah Undur Diri dari Jabatan Jubir KPK, Ini Rekam Jejaknya: 9 Tahun Aktif di ICW
Rekam Jejak Febri Diansyah, Tak Lagi Jadi Juru Bicara KPK, Aktif di ICW hingga Informasikan Sejumlah Kasus Besar.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan untuk undur diri.
Kini, ia tak lagi menjabat tugas sebagai Juru Bicara KPK.
Febri mengatakan tugasnya telah selesai, di halaman Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/12/2019).
Kendati tidak secara gamblang, Febri mengatakan ada perubahan dalam Peraturan KPK No. 1/2015 yang kemudian menjadi Peraturan KPK No. 3/2018.
Salah satunya terkait hal pemisahan jabatan Kabiro Humas KPK dengan Juru Bicara.
Lantas bagaimana sepak terjangnya selama ini?
Berikut rekam jejak Febri Diansyah sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW)
Febri diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.
Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini memilih bergabung di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).
Saat di ICW, Febri ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Ketika masih di ICW, Febri juga turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

• Febri Diansyah yang Akhiri Masa Jabatan Sebagai Jubir KPK, Firli Bahuri: Enggak Ada Mundur
• Pimpinan KPK Ingin Ganti Jubir Baru, ICW: Jika Tidak Mendesak, Curiga Ada Langkah Balas Dendam
Juru bicara KPK sejak Desember 2016
Sembilan tahun di ICW, Febri kemudian ditunjuk sebagai Jubir KPK pada 2016.
Tidak lama setelah itu, Ketua KPK Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.
Febri sebelumnya diketahui merupakan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014, posisi jubir KPK kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Saat resmi menjadi jubir KPK, Febri tetap memberikan informasi terkini kepada masyarakat perihal kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Seperti kasus-kasus besar korupsi Setya Novanto, La Nyalla, kasus Hambalang, dan lainnya.
Kariernya sebagai jubir KPK akhirnya disudahi di penghujung 2019.
Febri telah mengatakan secara gamblang terkait tugasnya sebagai jubir KPK sudah selesai pada Kamis (26/12/2019) di Gedung Merah Putih KPK.
Selesainya tugas jubir Febri muncul menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah itu.
Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK Firli Bahuri.
Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.
Undur Diri Jadi Jubir KPK
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah undur diri.
Ia tidak lagi bertugas sebagai juru bicara KPK.
Hal tersebut disampaikannya di halaman Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (26/12/2019).
Dikutip dari Kompas.com, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.
Ia mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK merujuk pada perubahan Peraturan KPK No 3/2018.
Peraturan tersebut memisahkan antara jabatan juru bicara dan kabiro humas KPK.
Sementara itu sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPK No 1/2015, Febri secara definitive menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Hingga akhirnya ia pamit undur diri sebagai juru bicara KPK.
“Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas,”
“Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda,” ujarnya.
Adapun kabiro humas KPK sebelumnya juga bertugas dan berfungsi sebagai juru bicara.
• Soal Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Orang Baik Masuk dalam Organisasi yang Jenis Kelaminnya Tak Jelas
"Saat itu aturan yang berlaku adalah peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015 di mana di sana diatur kepala biro humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK.”
“Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai kepala biro humas dan juga juru bicara KPK," ujar Febri.
"Sampai akhirnya ada perubahan aturan di tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan,”
“salah satunya juga dari usulan kami di biro humas agar ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro humas," ucap dia.
Sebelumnya pada Senin (23/12/2019), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut.
Alasannya, saat ini KPK tidak memiliki juru bicara khusus.
Posisi Juru Bicara KPK selama ini dirangkap oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Rekam Jejak Febri Diansyah, Pamit Jadi Jubir KPK, Aktif di ICW Selama 9 Tahun