Rabu, 22 April 2026

Terkini Daerah

Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Divonis Penjara 1 Bulan 15 Hari dan Denda Rp 4.500

Vonis tersebut dikurangi masa tahanan sehingga Irfan dan kedua rekannya langsung bebas.

KOMPAS.COM
Ilustrasi Penjara 

Sebelumnya, anak bupati Majalengka, Irfan didakwa menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas.

Penembakan itu terjadi di ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019).

Insiden itu terjadi saat Panji hendak menagih uang proyek kepada Irfan.

Namun saat itu, Panji justru ditembak tangan kirinya hingga terluka.

Irfan yang juga ASN Pemkab Majalengka sempat ditahan setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Majalengka.

Pihaknya juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan hakim yang sudah dibacakan, mengingat semua tahapan dalam sistem peradilan pidana sudah dilalui tanpa ada satu pun yang terlewatkan. "Meskipun klien kami Irfan Nur Alam adalah putra Bupati Majalengka, namun tidak pernah ada campur tangan intervensi terhadap proses penegakan hukum selama berlangsung," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara dan Langsung Bebas", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved