Ketua MPR Minta Kapal Asing yang Langgar ZEE Ditenggelamkan: Kalau Lembek Harga Diri Diinjak-injak
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kapal penangkap ikan milik China yang masuk ke wilayah perairan ZEE.
TRIBUNPALU.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kapal penangkap ikan milik China yang masuk ke wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia dan mendapat pengawalan kapal Coast Guard China.
Menurut dia, selain pencurian, tindakan itu juga mencederai persahabatan Indonesia-China selama ini.
"ZEE punya kekuatan hukum tetap dan mengikat sebagaimana ditetapkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1/2020).
Oleh karena itu, kata Bambang, pemerintah perlu melakukan tindakan yang lebih tegas lagi.
"Bukan hanya dengan mengirimkan protes diplomatik, melainkan juga melakukan tindakan hukum tegas, seperti misalnya penenggelaman kapal," kata dia.
• Pengamat: Kasus Natuna Jadi Ajang Unjuk Kapasitas Joko Widodo dan Prabowo
• Soal Perairan Natuna, Dahnil Anzar: PKS Ingin men-down grade Prabowo Subianto
Politikus Golkar itu mengingatkan, pemerintah tidak boleh lembek sekali pun China merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia.
Terlebih, Kementerian Luar Negeri China telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka seakan tak peduli apakah Indonesia menerima atau tidak klaim China sebagai pemilik perairan Natuna.
"Kalau kita lembek, negara manapun akan dengan mudah menginjak-injak harga diri kita. Namun, jika kita berani mengambil sikap tegas, siapapun akan segan dengan Indonesia. Ini rumah kita, jangan biarkan ada maling masuk dan kita hanya tersenyum menikmati dirampok," tegas Bambang.
Lebih jauh, ia juga mendorong, agar pemerintah dan Komisi I DPR segera menyusun anggaran untuk menambah kekuatan armada penjaga (cost guard) guna mengantisipasi potensi konfrontasi di perairan Natuna.
"Sebagaimana pepatah Romawi kuno, si vis pacem para bellum, jika kau mendambakan perdamaian bersiaplah menghadari perang. Artinya, kita perlu mempersiapkan kekuatan tempur yang prima agar bisa menghadapi situasi terburuk seperti perang," ujarnya.
• Soal Natuna, Prabowo Sebut China Negara Sahabat, Susi: Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan
• Video Detik-detik KRI Tjiptadi-381 Usir Kapal China yang Masuk ke Perairan Natuna
"Karena jika kita lembek dan tak punya kekuatan, negara lain dengan mudahnya akan menginjak harga diri kita. Namun jika kita kuat, negara lain akan berpikir berjuta kali untuk berhadapan dengan Indonesia," imbuh Bambang.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Retno Marsudi menyatakan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Retno menjelaskan, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 telah menetapkan bahwa perairan Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Oleh karena itu, ia meminta China mematuhi aturan tersebut.
"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).