Tindak Lanjuti Laporan Rizky Febian, Polisi Geledah Kontrakkan Teddy, Amankan Barang-barang Ini

Laporan anak komedian Sule, Rizky Febian atas kejanggalan kematian sang ibu, Lina Jubaedah ditindaklanjuti polisi.

hype.grid.id
Respon Teddy soal laporan Rizky Febian ke polisi tentang kejanggalan kematian Lina. 

TRIBUNPALU.COM - Laporan anak komedian Sule, Rizky Febian atas kejanggalan kematian sang ibu, Lina Jubaedah ditindaklanjuti polisi. 

Rabu (8/1/2020), polisi mendatangi sebuah rumah kontrakan Teddy dan Lina di Jalan Neptunus, Margahayu, Kota Bandung. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com (grup surya.co.id), di rumah berlantai dua tersebut, suasana duka masih menyelimutinya.

Terlihat kendaraan patroli dan unit Identifikasi terparkir tak jauh dari rumah tersebut.

Beberapa anggota kepolisian terlihat masuk ke dalam rumah.

Suami Lina, Teddy, terlihat ada di dalam rumah dan menerima kedatangan petugas.

"Lagi banyak polisi di sini sama wartawan. Maaf," kata Tedy dalam pesan singkat yang diterima wartawan.

Di dalam rumah, Teddy terlihat mengenakan baju hitam tengah menggendong bayi.

Sekitar pukul 13.27 WIB, tampak petugas inafis keluar rumah membawa sejumlah barang.

Asisten Ungkap Alasan Lina Tak Hadiri Ulang Tahun Putri Delina, Sebut Dilarang Teddy ke Rumah Sule

Sule Sebut Komunikasi Lina dengan Keluarga Dibatasi, Teddy Akui karena Pernikahannya Tak Direstui

Tanggapi Laporan Rizky Febian ke Polisi, Teddy Suami Lina: Silahkan Otopsi

Barang-barang yang diamankan oleh Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung adalah CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV, dan satu koper.

"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," kata seorang polisi dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (8/1/2020).

Adapun rumah tersebut dilengkapi empat CCTV yang terpasang di dalam halaman rumah.

Olah TKP dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri selama dua jam.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri tak banyak memberikan keterangan.

Namun menurutnya, kedatangan petugas kepolisian ke rumah tersebut guna menindak lanjuti laporan yang diterima.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved