TNI Tak akan Tarik Kapal Patroli dari Natuna hingga Situasi Normal dan China Rilis Pernyataan Baru

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menyebut kapal-kapal patroli yang beroperasi di Natuna belum ditarik, Kamis (9/1/2020).

Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad, Kabupaten Natuna pada Rabu (8/1/2020) pukul 09.10 WIB dan disambut oleh Plt. Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI, Laksamana Madya TNI Yudo Margono, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadilah, dan Kapolda Kepulauan Riau Irjen pol Andap Budi Reviato. 

Hal ini bermula saat wartawan menanyakan sikap China atas Laut Natuna setelah militer Indonesia mengirim jet tempur dan kapal perang ke Natuna.

Juru Bicara Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Geng Shuang mengatakan pihaknya memantau perkembangan di Natuna

Menurut Gheng Shuang, China memiliki kedaulatan di wilayah Natuna. 

China Buka Suara Soal Natuna Setelah Indonesia Kirim Pesawat Tempur & Kapal Perang: Indonesia Tenang

Kisah Nelayan Natuna Pernah Diusir Kapal China: Di Situ Kan Natuna Utara, Kok Saya Diusir?

Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang
Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang (fmprc.gov.cn)

Meski demikian, ia mengaku ada perbedaan klaim di wilayah Laut China Selatan antara China dan Indonesia. 

Terkait hal ini, China meminta agar Indonesia tetap tenang. 

"Kami berharap Indonesia tetap tenang," katanya sebagaimana dikutip dari dari situs Kementerian Luar Negeri China, fmprc.gov.cn. 

Lebih lanjut, Gheng Shuang mengatakan China ingin menyelesaikan perbedaan ini dengan cara yang tepat dan menjunjung tinggi hubungan bilateral kedua negara dengan mengedepankan perdamaian. 

"Faktanya, kami telah melakukan komunikasi satu sama lain mengenai masalah ini melalui saluran diplomatik (Indonesia-China)," ujar dia. 

Pernyataan terbaru China ini lebih lunak dibanding pernyataan sebelumnya. 

Pada pernyataan sebelumnya, China ngotot Natuna adalah wilayahnya. 

"Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa Cina memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan. Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan bahwa Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya. Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok," demikian pernyataan Gheng Shuang pada 3 Januari lalu.

6 Fakta Kunjungan Jokowi ke Natuna: Tegaskan Tak Ada Tawar-Menawar, hingga Bagi-bagi Sertifikat

Dubes China untuk RI Buka Suara Soal Natuna: Teman Baik Kadang Punya Perspektif yang Berbeda

Pernyataan Menperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, diplomasi masalah Natuna dengan urusan investasi adalah dua hal yang berbeda.

"Kita harus yakin bahwa urusan diplomasi, urusan keamanan, itu berbeda dengan urusan ekonomi," kata Agus, seperti yang diberitakan Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Agus menegaskan, Natuna adalah hal yang tidak bisa ditawar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved