Ayah Bobol Rumah, Anak Tirinya Mengawasi, Hasil Curian Dijual untuk Beli Sabu dan Miras

Muhammad Asri (24), seorang buruh bangunan di Makassar ditangkap polisi setelah buron selama setahun lebih atas kasus pencurian dengan pemberatan

Editor: Imam Saputro
TribunBatam.id
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNPALU.COM - Muhammad Asri (24), seorang buruh bangunan di Makassar ditangkap polisi setelah buron selama setahun lebih atas kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Deppasawi, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Jumat (23/11/2018).

Kabag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady mengatakan, Asri ditangkap di kediamannya di Jalan Kandea III, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (11/1/2019).

Sewaktu melakukan pencurian, Asri bersama anak tirinya, Anang (18).

"Dari hasil interogasi, pelaku telah beraksi di dua tempat sejak September 2016, yakni Kabupaten Gowa dan Kota Makassar," kata Supriady melalui pesan WhatsApp, Senin (13/1/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tamalate mengatakan. sewaktu mencuri, Asri bertindak sebagai eksekutor.

Sementara anaknya berjaga di depan untuk memantau situasi. 

Saat membobol rumah warga, Asri dan Anang mengambil barang elektronik dan barang berharga lainnya.

Hasil curiannya lalu digunakan untuk beli minuman keras serta sabu-sabu.

"Setelah itu hasil kejahatannya itu dia pakai foya-foya sama anak tirinya. Pakai minuman keras, beli nakorba, iya sabu juga. Karena inikan spesialis, curat juga handphone sama laptop kalau yang dua TKP itu," tutur Ramli. 

Hasil curian Asri telah disita penyidik saat menangkap Anang terlebih dahulu.

Asri disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

"Yah sudah duluan dia (Anang) diadili. Barang buktinya mengikut sama anak tirinya itu yang duluan ditangkap itu sama barang bukti curianya," tutur Ramli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Bobol Rumah, Anak Tiri Mengawasi, Hasil Curian Dijual untuk Beli Sabu dan Miras"

Anaknya yang Berusia 2 Tahun Tewas Ditembak Perampok, Curhatan Seorang Ibu di Thailand Jadi Viral

Wanita asal Thailand bernama Wilaiwan Triton mengucapkan kata-kata perpisahan untuk putranya melalui akun Facebook.

Anak Wilaiwan Triton yang masih berusia 2 tahun meninggal setelah menjadi korban penembakan dalam peristiwa perampokan di Thailand.

Dalam caption unggahan, Wilaiwan Triton tak percaya putranya pergi secepat itu.

Ia merasa bersalah karena tak bisa melindungi sang anak.

Wilaiwan Triton juga mengungkapkan rasa sayangnya dan meminta anaknya beristirahat dengan tenang.

"Aku tidak pernah berpikir kejadian seperti ini terjadi padaku.

Ayah dan ibu merasa seperti tercekik karena kehilanganmu nak.

Ayah dan ibu begitu menyanyangimu.

Maaf karena ibu tak bisa melindungi kamu.

Sekarang ibu merasa kehidupan ibu ikut terenggut.

Aku berharap kamu dilahirkan lagi menjadi anak kami lagi.

Beristirahatlah dengan tenang nak.

Kamu malaikat kecil kami," tulis Wilaiwan Triton.

Bersama unggahan itu, ia juga memajang berbagai foto kebersamaannya bersama sang anak dan suami.

Fakta Viralnya Villa Khusus Gay di Bali, dari Kamuflase lewat 2 Nama hingga Pemilik Asal Luar Negeri

Tanggapan Pengelola Terkait Viral Wisatawan Duduk di Stupa Candi Borobudur



Postingan ibu yang anaknya jadi korban perampokan
Postingan ibu yang anaknya jadi korban perampokan (Facebook I'wi Wilaiwan Triton)

Curhat Wilaiwan Triton soal kesedihannya kehilangan anak langsung menjadi viral di media sosial.

Hingga artikel ini dimuat, postingan itu sudah dibagikan 121 ribu kali.

93 ribu komentar meramaikan unggahan dengan ucapan duka cita mereka terhadap keluarga yang ditinggalkan.

"Turut berduka cita. Sangat sedih. Jadilah kuat dan teruslah melihat ke depan. Terus maju."

"Turut berduka cita. Aku tahu bagaimana perasaanmu."

"Aku berdoa agar ayah dan ibu bisa melewati waktu sulit ini, turut berduka cita."

"Aku ikut menyesal dengan kejadian ini, semoga bisa melewati masa-masa sulit."

"Semoga orang jahat yang melakukan ini segera dapat ganjaran, turut berduka cita."

Dikutip dari Bangkok Post, anak Wilaiwan Triton menjadi korban perampokan di sebuah toko emas yang terletak di kawasan Mall Robinson, Phahon Yothin Highway, Thailand.

Peristiwa perampokan terjadi pada Kamis 9 Januari 2020 malam sekira pukul 8.44 waktu setempat.

Pelaku perampokan terdiri dari satu orang.

Kamera CCTV merekam pelaku memakai penutup wajah dari wol, kemeja hitam, dan celana panjang.

Ia juga membawa senjata api yang digunakannya untuk menembak.

Fakta Viralnya Kades Geber Motor Jelang Pelantikan, Awalnya Iseng Belaka

Kisah di Balik Viralnya Skripsi Mahasiswi Indonesia yang Disimpan di Museum Manchester United



Viral Video Rampok Toko Emas Berpistol di Thailand, 3 Ditembak Mati, Bocah 2 Tahun Meregang Nyawa
Viral Video Rampok Toko Emas Berpistol di Thailand, 3 Ditembak Mati, Bocah 2 Tahun Meregang Nyawa (Mothership.sg/Saraburi/FB)

Ketika dia bergerak mendekati toko emas, pelaku melompak ke konter toko dan menyambar 3 nampan berisi kalung emas senilai Rp 227 juta.

Ia juga melepaskan tembakan yang menewaskan 3 orang.

Seorang satpam, penjaga toko, dan anak usia dua tahun menjadi korban meninggal dalam peristiwa tersebut.

Setelah itu pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor berwarna merah putih tanpa plat nomor.

Letnan Jenderal Amphol Buarapporn, Komisaris Polisi wilayah setempat mengatakan pelaku menggunakan pistol 9mm.

"Aku tidak habis pikir apa yang dipikirkannya. Seorang wanita meninggal. Seorang anak meninggal. Jika kamu ingin emas, mengapa harus membunuh banyak orang?

Aku tidak bisa membayangkan pikiran kejam apa yang ada di otaknya.

Aku meminta semua pihak untuk menemukan orang keji ini.

Mengerikan sekali melihat rekaman kamera, dia bari tiba dan lansung melepaskan tembakan," katanya kepada Bangkok Post.

Kepolisian setempat sedang melakukan pencarian terhadap pelaku.

Bahkan pemerintah Thailand menjanjikan hadiah sebesar sekitar Rp200 juta kepada orang yang bisa menemukannya.

(TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Belajar dari John F Kennedy

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved