Saor Siagian Sebut Penyidik KPK Pernah Disandera, Masinton Pasaribu: Ngomong Ngejeplak Tanpa Data

Praktisi Hukum Saor Siagian terlibat 'adu mulut' dengan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.

Tangkap Layar Youtube ILC
Saor Siagian (kanan) dan Masinton Pasaribu (kiri) dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Praktisi Hukum Saor Siagian terlibat 'adu mulut' dengan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.

Dilansir TribunWow.com, perdebatan itu bermula ketika Saor Siagian menyebut penyidik KPK pernah disandera oleh personil polisi.

Namun, ucapan Saor Siagian itu langsung dibantah oleh Masinton Pasaribu. 

Hal itu disampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).

Mulanya, Masinton Pasaribu mengungkapkan penolakannya terhadap pernyataan Saor Siagian itu.

"Saya ini kan di Komisi III (DPR RI) ya , mitra kerja saya itu polisi," kata Masinton.

Menurutnya, ucapan Saor Siagian itu hanyalah tudingan belaka.

Masinton lantas meminta Saor Siagian untuk mengoreksi pernyataan tersebut.

"Saya bukan dalam posisi membela polisi ya, tetapi pernyataan Anda itu dengan menuding ada penyanderaan di KPK itu pernyataan berbahaya," kata Masinton.

"Pernyataan itu yang harus dikoreksi."

Masinton justru menganggap konyol pernyataan yang disampaikan Saor Siagian.

"Ada KPK menyatakan bahwa personil kami disandera? Pernyataan Anda itu konyol menurut saya," ujar Masinton.

Tak terima dengan pernyataan Masinton, Saor Siagian langsung angkat bicara.

"Kau yang konyol, Bang Karni, bisa dicek kepada pimpinan KPK," kata Saor Siagian.

Namun, pernyataan Saor Siagian itu kembali ditimpali Masinton.

"Ada kalimat sandera enggak? Penyanderaan polisi terhadap personil KPK?," tanya Masinton.

"Anda ngomong ngejeplak tanpa data."

Barang Bukti Hilang Kasus Suap PAW Caleg PDIP Dikhawatirkan Hilang, Begini Jawaban KPK

Kritikan Abraham Samad dan Ferdinand Hutahaean Soal KPK yang Dinilai Lamban Geledah Kantor DPP PDIP

Masinton Pasaribu (kiri) dan Saor Siagian (kanan) dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).
Masinton Pasaribu (kiri) dan Saor Siagian (kanan) dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)
Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved