5 Alasan Helmy Yahya Akhirnya Resmi Dipecat dari Jabatan Direktur Utama TVRI

Helmy Yahya resmi dipecat dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). 

TRIBUNPALU.COM - Helmy Yahya resmi dipecat dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

Hal ini pun turut mengundang reaksi dari publik.

Di ranah media sosial Twitter, TVRI menjadi trending pada Jumat (17/1/2020) pagi ini.

Penyebab utama dipecatnya Helmy Yahya yakni adanya kisruh dengan Dewan Pengawas LPP TVRI.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari pemecatannya.

Buntut dari pemecatan Helmy Yahya pun membuat karyawan TVRI melakukan perlawanan.

Bentuk dari perlawanan mereka yakni berupa penyegelan ruangan Dewan Pengawas LPP TVRI.

Penyegelan tersebut juga menjadi viral di media sosial.

Seperti yang tampak pada penayangan yang dibagikan @KRMTRoySuryo2.

Tweeps,

Sekalilagi, LPP @TVRINasional

ini adalah Aset Bangsa & Kebanggaan Indonesia,

Bahkan akhir2 ini Tayangan2nya mulai "kembali" dicintai Masyarakat.

Kalau konflik Dewas & Direksi begini saja tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah / @DPR_RI
, maka yg rugi juga tetap Rakyat

Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Direktur Utama TVRI: Isi Surat Bantahan hingga Tanggapan Menkominfo

Awal Desember, Dikabarkan Dicopot, Helmy Yahya: Sampai Saat Ini, Saya Masih Direktur Utama TVRI yang Sah

Salah satu penyebab pemecatan Helmy sebagai Dirut TVRI adalah pembelian hak siar Liga Inggris yang dinilai terlalu mahal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved