Harun Masiku Dikabarkan Telah Berada di Indonesia, Ini Respon KPK dan PDI-P

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pergi ke Singapura pada

Editor: Imam Saputro
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Gedung KPK 

Djarot berujar, partainya sudah mengimbau agar Harun Masiku menghormati proses hukum.

"Kami sudah mengimbau bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum, siapa pun itu ya.

Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian," ujar Djarot.

Pernyataan Imigrasi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku telah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.

DIRJEN IMIGRASI KUNJUNGI TRIBUN JABAR - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diterima Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah dan staf redaksi saat melakukan kunjungan ke kantor Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (1/9/2016). Ia datang didampingi Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Jabar, Susy Susilawati beserta sejumlah kepala kantor imigrasi di Jabar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DIRJEN IMIGRASI KUNJUNGI TRIBUN JABAR - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Menurutnya, Harun Masiku tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat maskapai Batik Air.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta,

HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Ronny menyebut, informasi kepulangan dari Harun Masiku tersebut terlambat diketahui.

Sebab, menurutnya, ada kelambatan dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

Sehingga, Ronny berujar, dirinya telah memerintahkan pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keterlambatan data tersebut.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi,

untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," ungkap Ronny.

Ronny memastikan Harun Masiku berada di Indonesia, karena Ditjen Imigrasi sudah mencegah Harun berpergian ke luar negeri sejak 7 Januari 2020 sesuai permintaan KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved