Harun Masiku Dikabarkan Telah Berada di Indonesia, Ini Respon KPK dan PDI-P
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pergi ke Singapura pada
Djarot berujar, partainya sudah mengimbau agar Harun Masiku menghormati proses hukum.
"Kami sudah mengimbau bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum, siapa pun itu ya.
Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian," ujar Djarot.
Pernyataan Imigrasi
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku telah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Menurutnya, Harun Masiku tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat maskapai Batik Air.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta,
HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Ronny menyebut, informasi kepulangan dari Harun Masiku tersebut terlambat diketahui.
Sebab, menurutnya, ada kelambatan dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
Sehingga, Ronny berujar, dirinya telah memerintahkan pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keterlambatan data tersebut.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi,
untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," ungkap Ronny.
Ronny memastikan Harun Masiku berada di Indonesia, karena Ditjen Imigrasi sudah mencegah Harun berpergian ke luar negeri sejak 7 Januari 2020 sesuai permintaan KPK.