Sabtu, 18 April 2026

Keraton Agung Sejagat

Curhatan Pilu Ratu Keraton Agung Sejagat, Jadi Gurauan di LP hingga Ingin Hidup Normal

Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia buka suara setelah sepekan ditangkap polisi.

Instagram Fanni Aminadia dan Instagram Ratu Kachita
Keglamoran Fanni Aminadia, Sang Ratu Keraton Ratu Sejagat dan Sosok 'Anak Angkat' 

TRIBUNPALU.COM - Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia buka suara setelah sepekan ditangkap polisi.

Fanni Aminadia mengungkapkan apa yang ia rasakan saat ini.

Selama sepekan berada di penjara Fanni tidak mengetahui banyak kabar tentang dirinya.

Namun ia mengaku bahwa dirinya kerap menjadi bahan gurauan di lembaga permasyarakatan tempatnya ditahan saat ini.

"Nggak cuma ya paling gurauan-gurauan di Lp aja," ujar Fanni.

Meskipun begitu Fanni tetap merasa bersyukur.

Keraton Agung Sejagat Banyak Disorot, Sujiwo Tejo Pertanyakan Mana Pemberitaan Kasus Jiwasraya

Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Ternyata Adalah Pecatan dari Sunda Empire

Polda Jateng: Keraton Agung Sejagat Bukan Lucu-lucuan, Ini Kriminal Murni

Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu (IST/Twitter via ReqNews)

Ia yakin bahwa sesuatu yang baik akan berakhir dengan baik pula.

"Ya tapi syukur saya percaya yang baik akan tetap baik," sambungnya.

Atas kasus yang menjeratnya saat ini Fanni mengakui bahwa saat ini dirinya telah menerima hukum sosial dari lingkungan di sekitarnya.

"Nanti kita hargai proses hukum yang berjalan, pelajaran yang berjalan hukum sosial sudah saya terima," ungkap Fanni.

Oleh karenanya, Fanni berharap dirinya bisa kembali hidup normal seperti sedia kala.

Fanni ingin kembali kumpul dengan anak-anaknya dan kembali menjalankan bisnisnya.

"Saya cuma pengen kembali ke anak-anak saya hidup normal kayak dulu saya usaha, yaudah balik seperti kehidupan saya yang dulu aja," ucapnya.

Di akhir pernyataan Fanni menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak terus menerus menyudutkannya sebelum proses penyidikan selesai.

"Dalam masa penyidikan aku minta mohon banget agar tidak dihakimi dulu, kita lihat prosesnya kalau pepatah dont judge a book from its cover only," pungkas Fanni.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved