Polda Jateng: Keraton Agung Sejagat Bukan Lucu-lucuan, Ini Kriminal Murni

Polda Jawa Tengah tegas mengatakan kasus Keraton Agung Sejagat bukan hanya masalah sepele, melainkan kriminal murni.

IST/Twitter via ReqNews
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu 

TRIBUNPALU.COM - Polda Jawa Tengah tegas mengatakan kasus Keraton Agung Sejagat bukan hanya masalah sepele, melainkan kriminal murni.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Hariyanto.

Hal ini dilihat setelah pihak kepolisian menelusuri dari berbagai aspek.

"Fenomena yang terjadi tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat ini bukan mengenai fenomena budaya atau lucu-lucuan," ujarnya yang dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (22/1/2020).

"Ini adalah kriminal murni," tegasnya.

"Dari Polda Jateng menilai bahwa ada beberapa aspek, kami mencari fakta dan kebenaran di lapangan," tambahnya.

Menurut Budi, yang pertama adalah terkait dari aspek filosofis.

"Dengan deklarasi Keraton Agung Sejagat ini, saya melihat apakah ini bertentangan dengan norma-norma dan aturan di negara kita," ujarnya.

d
(YouTube Indonesia Lawyers Club)

Sesalkan Ucapan Ganjar Pranowo yang Sebut Keraton Agung Sejagat Hanya Lelucon, Polisi: Ini Kriminal

Dewan Pengawas TVRI Buka Suara Alasan Pecat Helmy Yahya, Rebranding Dianggap Tidak Sesuai Rencana

Ternyata yang besangkutan menyampaikan masih mengakui adanya negara Indonesia, presiden dan wakil presiden Indonesia.

"Jadi kami tidak menggunakan pasal makar lantaran deklarasi keraton agung sejagat ini bukan deklrasi mendirikan negara karena tidak punya wilayah," imbuhnya.

Aspek kedua yakni history atau sejarahnya.

Dalam penelusuran kasus tersebut, Polda Jateng menggandeng ahli sejarah dari Universitas Diponegoro (Undip).

"Kami sudah menanyakan dengan ahli sejarah yang ada di Universitas Diponegoro, menyatakan Keraton Agung Sejagat tidak ada di sejarah," ujarnya.

Selanjutnya adalah aspek sosiologis yang dilihat dari pandangan masyarakat sekitar terhadap keberadaan 'kerjaan baru' ini.

"Kami melihat mencari fakta dari aspek sosiologi, ditemukan bahwa banyak masyarakat dan kepala desa setempat menyatakan resah," kata Budi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved