Dianiaya Orangtua Kandung, Bocah 7 Tahun Alami Pendarahan Otak hingga Tak Bisa Melihat dan Bicara
Seorang bocah bernama Muhammad Rizki Anugerah (7) diduga menjadi korban penyiksaan kedua orangtua kandungnya, JK dan SR.
Ia meminta agar Rizki dikembalikan.
Namun keduanya selalu menolak permintaan Alit.
Hingga datang kabar tak mengenakkan dari kader PKK Desa Margamekar, desa di mana SR, JK dan Rizki tinggal.
• Dikritik Banyak Pihak, Prabowo dapat Pembelaan dari Jokowi Soal Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
• Belum Resmi Pacaran, Aurel Hermansyah Sudah Larang Atta Halilintar Foto Mesra dengan Wanita Lain

Alit akhirnya mengetahui, anak angkatnya sudah koma dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya pada 16 September 2019.
Sempat dilarikan ke RSUD Soreang, Rizki kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ia mendapatkan perawatan selama 3 bulan. Di RSHS Bandung itulah Rizki sempat menjalani visum. Hasilnya ada indikasi kekerasan yang menimpa Rizki.
"Kalau dibilang menyesal, penyesalan saya sebesar gunung. Kenapa waktu itu saya kasih Rizki. Tapi saya ikhlas, saya akan merawat Rizki sampai sembuh," katanya.
(Kompas.com/Putra Prima Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah yang Disiksa Orangtua Kandung Alami Pendarahan di Otak, Tak Bisa Melihat, Tak Bisa Bicara"