Palu Hari Ini

Pria Parimo Ditangkap Polisi karena Lakukan Aksi Pencurian di Wilayah Polsek Palu Utara

Pria asal Kabupaten Parigi Moutong ditangkap polisi, Rabu (22/1/2020) sore.

Penulis: Haqir Muhakir |
DOK HUMAS POLRES PALU
Terduga pelaku kasus curanmor dan barang elektronik diamankan anggota Polsek Palu Utara, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Pria asal Kabupaten Parigi Moutong ditangkap polisi, Rabu (22/1/2020) sore.

Karena diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AD alias Diki (23), dilakukan di Desa Pelawa, Kabupaten Parigi Moutong.

Terduga pelaku curanmor dan barang elektronik diketahui bekerja sebagai petani di Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor dan barang elektronik itu.

"Pelaku diamankan berdasarkan LP/09/I/2020/Sulteng/Resor Palu, hari Selasa tanggal 21 Januari 2020," jelas Kapolres Sholeh, Kamis (23/1/2020) siang.

Dua Pria Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kelurahan Talise, Kota Palu

Polsek Palu Barat Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Kelurahan Nunu

Polres Palu Kembali Menangkap Pelaku Curanmor

Penangkapan terhadap terduga pelaku itu berawal saat Unit Reskrim Polsek Palu Utara yang di bek up oleh Unit jatanras polda sulteng dan buser polres parimo melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut pada Selasa 22 Januari 2020.

Dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa terduga pelaku pencurian di Desa Pelawa Parigi Moutong.

Sehingga Unit Reskrim Palut bersama unit Buser Polres Parimo bergerak menuju Desa Pelawa

Kemudian dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mencoba melarikan diri.

Sehingga anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan.

"Sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan terarah," tambah Kapolres Sholeh.

Dari hasil introgasi kata Kapolres Sholeh, terduga pelaku mengakui bahwa benar melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Utara.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk pengungkapan dugaan kasus curanmor dan barang elektronik.

Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Barang bukti yang berhasil disita satu unit motor honda beat merah," terangnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved