Demo Tuntut Kebijakan PBB
Tak Ditemui Anggota DPRD Sulteng, Massa Aksi Tolak PBB-P2 Bertahan 3 Jam
Selama aksi, demonstran melakukan pembakaran ban dan aksi teatrikal yang dikawal ketat aparat Polresta Palu.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Ratusan mahasiswa berunjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah selama tiga jam, namun tak seorang pun legislator hadir menemui mereka.
Pantauan TribunPalu.com, hingga pukul 14.30 WITA tidak ada anggota DPRD Sulteng yang keluar untuk berdialog, meski massa telah memadati gerbang kantor di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, sejak pukul 11.30 WITA.
Selama aksi, demonstran melakukan pembakaran ban dan aksi teatrikal yang dikawal ketat aparat Polresta Palu.
Baca juga: Terkait Kasus Noel, KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Menteri Ketenagakerjaan
Mahasiswa membawa spanduk, bendera organisasi, dan poster sambil bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando.
Beberapa kali masa aksi juga mencoba meringsek masuk kedalam area halaman DPRD Sulteng dengan cara mendobrak gerbang yang dijaga aparat kepolisian.
Terlihat hanya ada belasan pegawai Sekretariat DPRD Sulteng yang berada di balik gerbang.
Adapun dalam selebaran yang dibagikan masa aksi menyampaikan tuntutan utama yakni pembatalan kebijakan PBB-P2 di Kota Palu dan evaluasi pajak 10 persen untuk warung makan.
Selain itu, mereka juga mengangkat isu lain, antara lain:
• penolakan RKUHP,
• evaluasi seluruh tambang di Sulawesi Tengah,
• penolakan alih fungsi lahan menjadi kawasan tambang,
• desakan pengesahan RUU Perampasan Aset,
• serta evaluasi Program MBG.
Baca juga: Harga HP Samsung 2025: Galaxy Z Fold 7, Galaxy Z Flip 7 , Galaxy S25 Edge, Galaxy A56
Massa juga menyerukan isu nasional seperti pembubaran DPR, penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia, tuntutan kenaikan gaji buruh, jaminan sosial untuk perempuan dan anak, serta pemenuhan janji 19 juta lapangan pekerjaan.
Latar Belakang Kenaikan
Kenaikan PBB ini disebabkan oleh pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru dilakukan pertama kali sejak tahun 2014.
Kenaikan NJOP rata-rata berada di angka 10-30 persen, namun ada kasus ekstrem di satu kawasan, yaitu Kelurahan Layana, yang NJOP-nya naik hingga 1.000 persen karena adanya perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi kawasan perumahan.
Kebijakan Penundaan
Setelah mendapat protes dari masyarakat, Wali Kota Palu segera mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penundaan pembayaran PBB tahun 2025.
Kota Palu
TribunBreakingNews
DPRD Sulawesi Tengah
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Kelurahan Besusu Barat
Kecamatan Palu Timur
PBB-P2
Aksi 300 Mahasiswa dan Warga Palu Gugat Kebijakan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Gelombang Protes Pajak Sampai Kota Palu, Massa Desak Pembatalan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
Mahasiswa se-Kota Palu Demo di DPRD Sulteng, Tuntut Pembatalan Kenaikan PBB |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Ratusan Mahasiswa dan Warga Palu Demo di DPRD Sulteng, Tuntut 10 Isu Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.