Soal Harun Masiku, Mahfud MD Sebut Tidak Ikut Campur Urusan KPK: Biar Saja Dia Kejar Sendiri

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam urusan KPK

Editor: Imam Saputro
Twitter/mohmahfudmd
Mahfud MD. 

Terkait tindakan Yasonna memecat anak buahnya, Mahfud menyebut hal tersebut wajar saja apabila menyangkut kinerja yang dirasa kurang beres.

"Lalu Pak Yasonna merasa ada sesuatu yang tidak beres di kantornya, lakukan (pemecatan). Nanti 'kan ada pertanggungjawabannya, itu benar atau tidaknya," kata Mahfud.

Najwa kemudian meminta tanggapan Mahfud tentang pertanggungjawaban Yasonna.

Hal itu ia tanyakan karena ada beberapa pihak yang menilai keputusan Yasonna adalah caranya untuk lepas tangan dari permasalahan yang menimpa Dirjen Imigrasi selaku bagian dari Kemenkumham.

Mahfud kembali mengemukakan jawaban yang sama, yakni menyerahkan keputusan ke Kemenkumham.

"Menurut saya, dia punya alasan-alasan sendiri untuk melakukan itu," jawab Mahfud.

"Silakan saja. Nanti akan kita dengarkan keterangannya mengapa (dilakukan pencopotan)," tambahnya.

Mahfud menyebutkan dirinya sudah mendengar Yasonna akan mencopot Sompie dari jabatannya sebelum kabar tersebut mencuat di media massa.

"Saya bilang, kalau Anda punya alasan-alasan begitu saya tidak bisa ikut campur, dan ini 'kan urusannya dengan KPK, urusannya dengan partai," kata Mahfud.

Kembalikan Keputusan ke Yasonna Laoly

Najwa mempertanyakan sikap Mahfud yang mengembalikan semua keputusan ke Kemenkumham tersebut.

Menurutnya, jabatan Yasonna dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai memiliki kepentingan yang besar dalam kasus Harun Masiku.

"Ketika seorang menteri yang petugas partai konferensi pers atas nama petugas partai padahal ia juga Menteri Hukum dan HAM yang kader partainya diduga terlibat kasus KPK?" tanya Najwa.

Namun Mahfud kembali tidak menganggap hal tersebut perlu ditanggapi secara khusus.

"Menurut saya biasa-biasa saja. Biasa orang melakukan hal itu, terserah dia, 'kan," jawab Mahfud.

"Nanti akan ada proses penilaian tersendiri. Kalau dia melakukan tindakan cepat, kita cegat, ternyata dia benar, gimana? Ya, biarin aja," jelasnya.

"Toh nanti 'kan ada sebuah proses perkembangan yang akan menentukan dia benar atau tidak," tambah Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved