Soal Harun Masiku, Mahfud MD Sebut Tidak Ikut Campur Urusan KPK: Biar Saja Dia Kejar Sendiri
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam urusan KPK
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud memberikan pernyataan itu sehubungan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku, yang saat ini masih berstatus buron.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa bertajuk "Debut Mahfud Luhut".

Awalnya, Mahfud mengomentari pencopotan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Sebelumnya Sompie berhenti difungsionalkan dari jabatannya tersebut sehubungan dengan pengawasan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta lenyap.
Padahal, rekaman tersebut memuat kedatangan buron dugaan kasus suap Harun Masiku.
Akibatnya, Sompie dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (28/1/2020).
Ketika dimintai tanggapan, Mahfud menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya pada kementerian yang dikepalai Yasonna Laoly.
"Pak Yasonna itu anak buah Bapak, urusan Bapak juga," sanggah Najwa.
Mahfud menegaskan keputusan Yasonna untuk mencopot Sompie adalah urusan internal Kemenkumham.
"Ya, tapi itu bukan bagian dari program pemerintah," tegas Mahfud.
Mahfud juga menyebut pihaknya tidak akan mencampuri urusan dengan KPK.
Hal tersebut ia katakan karena kasus dugaan suap Harun Masiku ditangani oleh KPK.
"Seperti hubungannya dengan KPK. Nanti kalau kita ikut campur ke KPK, salah lagi," katanya.
"Katanya KPK jangan dicampurin, dong, oleh pemerintah. Biar aja dia kejar sendiri itu si Harun Masiku," lanjut Mahfud.
"Kita enggak ikut-ikut. Nanti dikira ikut main," tegasnya.