Minggu, 26 April 2026

Berstatus Magang, Siswi SMA Ini Nekat Lakukan Pungli Layanan e-KTP di Disdukcapil Buleleng

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Jumat (31/1/2020).

Tribun Kaltim
Ilustrasi Pungutan Liar 

"Akhirnya Pak Dewa mengaku akan segera mencari rekaman cctv, dan akan segera ditindaklanjuti. Paham lah saya, mereka mau menindaklanjuti tapi masih mau melindungi bawahannya. Ini bukan masalah nominal uangnya. Saya sangat menyayangkan pungli ini masih saja terjadi," ungkapnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan siswi magang tersebut, termasuk memanggil langsung kepala sekolahnya.

Namun sejauh ini sebut Rieka, siswi yang masih duduk dibangku kelas XI Jurusan Akuntansi tersebut masih enggan mengakui perbuatannya.

Meski Diversi, Geng Siswi SMA Pengeroyok Pelajar SMP Tetap Kena Sanksi Pelayanan Sosial

"Masalah ini masih kami dalami. Sampai saat ini kami belum mendapatkan titik temu. Apapun hasilnya nanti pasti akan kami berikan. Harus banyak alat bukti yang kami sinkronkan untuk bisa menjawab masalah yang dilaporkan. Kami akan cek juga cctv," jelasnya.

Reika pun tidak menampik di bulan Januari ini, permohonan untuk pencetakan e-KTP membludak.

Ini terjadi setelah pihaknya berhasil mendapatkan kuota blanko e-KTP dari kementerian sebanyak 8 ribu keping.

Warga yang sebelumnya memegang surat keterangan (suket) akhirnya berbondong-bondong mendatangi Disdukcapil untuk melakukan pencetakan e-KTP.

Namun disisi lain, setiap hari Senin hingga Kamis, Disdukcapil Buleleng membatasi proses pencetakan e-KTP, yakni hanya 300 keping setiap harinya.

Jumlah tersebut sudah diperhitungkan, sehingga layanan bisa diselesaikan hingga pukul 16.00 wita.

Dengan dibatasinya proses pencetakan ini, praktis ada beberapa warga yang akhirnya tidak kebagian nomor antrean.

Mengatasi permasalahan tersebut, Rieka mengaku pihaknya akan coba menggunakan tiga unit alat machine to machine (M2M) bantuan dari pusat, sehingga proses pencetakan e-KTP bisa dilakukan oleh masyarakat di Kantor Camat Kubutambahan dan Camat Seririt. (rtu)

Inspektorat Lakukan Penyelidikan

Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Yasa berjanji secepatnya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah benar terjadi pungli di Disdukcapil Buleleng.

Termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang dalam (pegawai di Disdukcapil).

"Kami butuh waktu untuk mendalami masalah ini. Kalau kasus ini tidak bisa diatasi sendiri oleh Disdukcapil, kami akan turunkan tim khusus untuk menyelidiki," ucapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved