Berstatus Magang, Siswi SMA Ini Nekat Lakukan Pungli Layanan e-KTP di Disdukcapil Buleleng

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Jumat (31/1/2020).

Tribun Kaltim
Ilustrasi Pungutan Liar 

TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Jumat (31/1/2020).

Pelakunya merupakan seorang siswi berinisial K, yang sedang magang di dinas tersebut.

Saat itu wanita yang  minta namanya dirahasiakan ini hendak melakukan pencetakan e-KTP.

Ia datang ke Disdukcapil sekira pukul 09.00 wita.

Namun setibanya di dinas, nomor antrean untuk percetakan e-KTP sudah habis.

Tiba-tiba NA mengaku dihampiri oleh siswi magang dari salah satu SMK swasta ternama di Singaraja berinisial K.

Siswi tersebut kemudian mengajak NA untuk ke depan kantor Disdukcapil, lalu mengeluarkan sepotong kertas nomor antrean untuk percetakan e-KTP.

Nomor antrean itu dihargai sebesar Rp 30 ribu oleh K.

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Hajar Pungli dan Penghambat Investasi

"Dia mengeluarkan kertas antrean di kantongnya. Katanya nomor antrean masih ada, tapi berbayar Rp 30 ribu. Karena saya jauh, kerja di Denpasar, dari pada bolak-balik, akhirnya saya ambil nomor antrean itu. Saya bayar," jelasnya saat dihubungi melalui saluran telepon.

Setelah membayar nomor antrean itu, NA pun berhasil mencetak kembali e-KTP nya.

Namun kemudian ia langsung melaporkan kasus pungli ini kepada salah satu petugas.

Hingga akhirnya NA langsung dimintai keterangan oleh Sekretaris Disdukcapil Buleleng, Dewa Ketut Mudita.

Saat dikonfrontasi, K tidak mengakui perbuatannya.

"Saya dimintai keterangan oleh Pak Dewa, K juga sempat dipanggil. Tapi K ini tidak mau mengaku telah menjual nomor antrean itu kepada saya," ujar NA.

Siswi SMAN 1 Gemolong Sragen Diintimidasi karena Tak Berhijab, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Viral Surat Izin dari Siswi SMA di Tegal, Alasan Tidak Masuk Sekolah Jujur Banget

Ketut Mudita pun mengambil sikap untuk membuka rekaman CCTV untuk menguak kasus tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved