Mantan Istri Sule Meninggal
Hasil Otopsi Lina Jubaeh Diumumkan, Tuduhan Rizky Febian Tak Terbukti, Teddy Tak Tuntut Balik?
Jawaban atas kasus kejanggalan meninggalnya mantan istri komedian, Lina Jubaedah kini telah terjawab.
Polisi lantas mengambil kesimpulan dari hasil penyelidikan.
"Kesimpulan autopsi kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung, batu empedu pada saluran, pembesaran pada organ jantung," ujarnya dalam siaran langsung di TVOne.
Dengan demikian, laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tak terbukti.
"Dugaaan adanya peristiwa yang berkaitan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tidak terbukti," katanya.
Atas selesainya kasus ini Teddy pun terbebas dari tuntutan Rizky Febian.
Sampai artikel ini ditulis belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor maupun terlapor.
Namun, sebelumnya Teddy mengakui tak akan menuntut balik Rizky Febian.
"Kalau saya bilang, buat nuntut mungkin enggak bakal menuntut karena A Iky (Rizky Febian) hanya ingin yang terbaik buat ibunya," tutur Teddy.
"Saya enggak bete atau sakit hati," sambungnya seperti dikutip dari Tribunnews.com
Perjalanan Kasus Kejanggalan Kematian Mantan Istri Sule, Lina: Laporan Rizky Febian hingga Otopsi
Mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020.
Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) di Rumah Sakit Al Islam, Bandung Jawa Barat pada pukul 05.30 WIB.
Menurut kuasa hukum Lina, kliennya tersebut memiliki riwayat penyakit asam lambung dan darah tinggi.
Sehingga kemungkinan besar penyebab kematian Lina ini adalah karena komplikasi kedua penyakit tersebut.
Namun ternyata penyebab kematian Lina tersebut masih menjadi pertanyaan banyak pihak.