Pria Asal Majalengka Hina TNI & Sebut Prabowo Menteri Buruk, saat Ditangkap Ungkap Emosi Sesaat
Seorang pria pengangguran, warga Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka berinisial Kurniadi (40) diamankan Polres Majalengka.
AKBP Mariyono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku memposting sebuah status di media sosial Facebook dengan menghina perkataan kasar untuk instansi TNI-Polri pada tanggal 30 November 2019 lalu.
Postingan itu diketahui oleh tim Intel Kodim yang menemukan adanya postingan negatif yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Kurnadi.
"Tim Intel Kodim kemudian menelusuri rumah KI yang tertera di laman Facebooknya dan akhirnya menemukan rumah yang bersangkutan di Blok Tengah, RT 002/002, Desa Pancasuji, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka," ucapnya.
AKBP Mariyono menambahkan, pada Jumat (21/1/2020) pukul 21.50 WIB, pelaku langsung diamankan oleh Koramil 1711 Sumberjaya.
Dan pada pukul 22.35 WIB langsung digelandang ke Makodim 0617 Majalengka.
"Saat diinterogasi oleh Dandim langsung, KI mengakui mengunggah kalimat yang bertendensi negatif pada TNI-Polri dan Menteri Pertahanan RI, di akun Facebook pribadinya, ke esokan harinya langsung kita terima pelaku tersebut," kata Kapolres.
Sangat Merendahkan
Dandim 0617 Majalengka, Letkol Inf Harry Subarkah meyebutkan bahwa pelaku penghinaan sangat merendahkan institusi TNI-Polri.
Penghinaan yang dilakukan di media sosial si pelaku itu, pria asal Desa Pancaksuji melontarkan kalimat menantang dan merendahkan institusi TNI-Polri.
"Yang jelas, bersangkutan sangat merendahkan dan menghina TNI-Polri dengan kata-kata yang tidak pantas dan saat ini berkasnya sudah lengkap serta akan segera di limpahkan ke Kejari untuk nantinya disidangkan di PN Majalengka," ujar Letkol Inf Harry Subarkah, Kamis (30/1/2020).
Meski yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf, Dandim mengatakan, pihaknya saat itu tetap membawa ke Mapolres Majalengka.
Membuat efek jera, menjadi alasan pihaknya terus membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Semoga dia bisa berubah dan hukuman ini bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya," ucapnya.
Mengaku Emosi dan Benci
Kurniadi (40), pelaku penghinaan terhadap TNI-Polri mengaku dirinya membenci TNI dan Polri.