Sempat Merasa Tertuduh, Ini Alasan Teddy Tak Laporkan Balik Rizky Febian atas Hasil Autopsi Lina

Teddy mengatakan, pihaknya tidak akan melaporkan Rizky Febian karena laporannya tidak terbukti kebenarannya.

Editor: Imam Saputro
YouTube/Cumicumi
Suami mendiang Lina Zubaedah, Teddy, memberi keterangan tentang kematian ibunda Rizky Febian dan mantan istri Sule tersebut 

"Cuma kalau memang ada (tuduhan) gitu ya mungkin saya bukan merasa benar tapi harus ada pembelaan."

"Jadi saya mungkin langsung nanti ngajuin lagi ke bagian yang lebih atas lagi," imbuh Teddy.

Penyebab Lina Jubaedah Meninggal

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, berdasarkan keterangan 25 saksi yang telah diperiksa, penyakit Lina Jubaedah diduga muncul setelah melahirkan anak bungsunya, Bintang.

"Pak dokter menyampaikan bahwa almarhum (disarankan) melahirkan dengan cara caesar. Namun demikian almarhum bersikeras untuk lahir secara normal," kata Erlangga dalam jumpa pers di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).

Erlangga mengatakan, usulan dokter tersebut untuk menghindari penyakit yang tidak diinginkan.

"Nah di sini penyampaian dari dokter bahwa ini salah satu hal yang memungkinkan penyakit tersebut timbul mulai terdeksi," kata Erlangga.

Ia menyebut, sebelum dirawat di RS Santosa, Lina sempat dirawat di Rumah Sakit Al Islam Bandung pada Kamis (21/11/2019).

Saat itu, Lina Jubaedah mengalami pingsan dan dinyatakan mempunyai penyakit lambung.

"Masuk RS Al Islam pingsan hingga pada saat itu dilakukan pengecekan oleh dokter dan disampaikan kepada yang bersangkutan mengalami penyakit lambung," kata Erlangga.

Hasil Otopsi Lina Diumumkan, Rizky Febian Bersyukur Bisa Hilangkan Suuzan & Apresiasi Polisi

TRIBUNPALU.COM - Hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule, telah diumumkan pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).

Meninggalnya Lina disebut murni karena sakit yang dialaminya.

"Hasil autopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga Almarhumah," ungkap Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya, Jumat (31/1/2020) dilansir Grid ID.

Hasil autopsi yang disampaikan pihak kepolisian memberikan kelegaan bagi Rizky Febian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved