Sempat Merasa Tertuduh, Ini Alasan Teddy Tak Laporkan Balik Rizky Febian atas Hasil Autopsi Lina
Teddy mengatakan, pihaknya tidak akan melaporkan Rizky Febian karena laporannya tidak terbukti kebenarannya.
Hal tersebut bsia menghilangkan prasangka buruk.

"Tapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan su'udzon," lanjut Dose Hudaya.
Sementara itu, Dose Hudaya mengungkapkan Rizky Febian sudah menerima hasil penyidikan tersebut.
"Rizky menghormati hasil tersebut," ungkap Dose Hudaya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian atas penanganan laporan Rizky," sambung Dose Hudaya.
Sementara itu makam Lina sudah dipindahkan ke TPU Nagrog, Bandung, seusai dilakukan autopsi.
Hasil Autopsi

Sebelumnya dikabarkan, polisi menggelar konferensi pers hasil autopsi Lina di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan beberapa tindakan untuk mengungkap penyebab kematian Lina.
Hal ini untuk menindaklanjuti laporan Rizky Febian yang mencurigai kematian sang ibunda yang mendadak.
Diketahui, kepolisian lantas melakukan olah TKP di rumah di Jalan Neptunus Raya, Margahayu Raya.
Olah TKP yang dilakukan penyidik mendapatkan barang bukti di antaranya obat-obatan yang dikonsumsi Lina, CCTV, CPU, dan oksigen.
Sedangkan dalam upaya pengungkapan penyebab kematian Lina, polisi juga memeriksa 25 orang saksi.
Selanjutnya polisi lalu melakukan autopsi di TPU Kampung Sekelimus, Kelurahan Batununggal (9/1/2020) lalu.