Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, Komisi III DPR: Yang Dirugikan Bisa Lapor ke MKD
Anggota Komisi III DPR mengimbau pihak yang merasa dirugikan dalam penggerebekan prostitusi online hasil laporan Andre Rosiade bisa melapor ke MKD.
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengimbau pihak yang merasa dirugikan dalam penggerebekan prostitusi online hasil laporan Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Terkait peristiwa yang terjadi, apabila benar sebagaimana pengakuan dari NN (PSK), maka jika ada pihak yang merasa dirugikan sebenarnya terbuka untuk pengaduan ke MKD dari sisi internal DPR," ujar Basari di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020)
Basari tidak menyebut tindakan Andre Rosiade salah atau benar.
• Andre Rosiade Buka Suara Soal Tudingan Menjebak PSK di Padang, Akui Ajudannya Pesan Kamar Hotel
• Bantah Jebak PSK di Padang, Andre Rosiade Akui Siapkan Kamar Guna Ungkap Prostitusi Online
• Tanggapi Kabar Dirinya Jebak PSK di Padang, Andre Rosiade Bersumpah: Kondomnya Masih Utuh
• Andre Rosiade Ungkap Manfaat Pembentukan Pansus dalam Kasus Jiwasraya: Jangan Kayak First Travel
Menurutnya setiap anggota DPR memiliki tugas yang terikat dengan etika-etika, salah satunya bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Anggota DPR juga dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan dan kita juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara," katanya.
"Jadi menurut saya harus menjadi pedoman dan pegangan ketika kita menjalani tugas sebagai wakil rakyat," sambung Basari.
Lebih lanjut Basari menyebut, pihak kepolisian juga harus mengungkap kasus tersebut secara detail, mengingat hal tersebut sudah menjadi perbincangan di masyarakat luas.
Apalagi, pihak yang memesan NN atas suruhan anggota DPR, menghilang tanpa ada kejelasan.
"Semuanya harus diungkap oleh Kepolisian, informasi yang diperbincangan publik bisa saja kurang lengkap, bahkan mungkin ada yang tidak benar, ada yang berlebihan atau sebagainya," tutur Basari.
• Presiden China Tak Pernah Terlihat Sejak Virus Corona Menyebar, Analis Ungkap Dua Kemungkinan Ini
• Ada Penumpang Nge-Prank Terkena Virus Corona, Pesawat WestJet Terpaksa Putar Balik 1.600 Kilometer
Sebelumnya, Tim Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 14.17 WIB.
Dengan barang bukti yang ditemukan polisi, keduanya akhirnnya buka mulut bekerja sebagai mucikari dan PSK.
Af sebagai mucikari diamankan usai mengantar wanita bernisial ‘N” (PSK) ke sebuah Hotel Berbintang di Jalan Bundo Kandunang.
Sementara N (26) digerebek di kamar hotel dalam kondisi telanjang.
Dari pengakuannya sedang menunggu tamu.