CPNS 2019

Lampaui Passing Grade Tes SKD CPNS 2019 Belum Aman, Ini Ketentuan untuk Bisa Lanjut ke SKB

Lampaui Passing Grade Tes SKD CPNS 2019 Belum Aman, Ini Ketentuan untuk Bisa Lanjut Tes SKB CPNS 2019

Penulis: Imam Saputro |
Kompas.com
Persiapan seleksi CPNS dan P3K 2019 

Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permen PAN-RB 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Nilai Tes SKD CPNS Langsung Muncul Setelah Tes, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini sebagian pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mengikuti SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) mulai Senin (27/1/2020).

Pelaksanaan SKD CPNS 2019 dilaksanakan pertama mulai hari Senin kemarin, tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.

Dilansir BKN.com, Humas BKN menyatakan, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 digelar serentak mulai Senin, 27 Januari 2020.

Total pelamar CPNS TA 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867. Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019.

Pengumuman tersebut diumumkan langsung oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono melalui Siaran Pers BKN pada 20 Januari 2020.

Twitter @BKNgoid juga menyampaikan informasi tentang keadaan lokasi pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2019.

Lokasi Ruang tunggu Tes SKD CPNS
Lokasi Ruang tunggu Tes SKD CPNS (Twitter @BKNgoid)

Sebelum melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar peserta CPNS, peserta diminta untuk mempersiapkan beberapa perlengkapan yang harus dibawa, seperti:

1. Membawa Kartu Peserta Ujian Asli

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

3. Mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang atau rok warna hitam (bukan jeans) dan bersepatu.

4. Peserta juga harus memperhatikan tata tertib yang ditetapkan oleh masing-masing instansi saat pelaksanaan SKD CPNS 2019 berlangsung.

CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes. (KemenpanRB)

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

infografik: SKD CPNS
infografik: SKD CPNS (Kompas.com: Akbar Bhayu Tamtomo)
Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved