Tak Beri Komentar Pedas Soal Isu Andre Rosiade Jebak PSK, Yunarto Justru Tulis Tagar #Andrefor2024

Menanggapi isu miring yang beredar terkait sosok anggota DPR RI Andre Rosiade, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya tampak memberikan komentar.

Kolase TribunnewsBogor.com/Tribun Padang
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA) 

TRIBUNPALU.COM - Menanggapi isu miring yang beredar terkait sosok anggota DPR RI Andre Rosiade, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya tampak memberikan komentar.

Diwartakan sebelumnya, banyak pihak yang menduga aksi Andre Rosiade melakukan penggerebekan terhadap PSK di Padang yakni untuk pencitraan.

Hal itu pun dibantah oleh Andre Roside dengan menunjukkan bukti terkait penggerebekan tersebut.

Bahkan, Yunarto Wijaya juga ikut mengomentari kasus tersebut.

Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, Komisi III DPR: Yang Dirugikan Bisa Lapor ke MKD

Andre Rosiade Buka Suara Soal Tudingan Menjebak PSK di Padang, Akui Ajudannya Pesan Kamar Hotel

Ia menyindir Andre Rosiade dengan sebutan DPR rasa Satpol PP.

Hal itu dikarenakan aksi Andre Rosiade mengherebek PSK di sebuah hotel di Padang.

Atas penggerebekan itu, polisi menetapkan tersangka terhadap N (27), seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).

Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.

 

Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.

"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.

Bantah Jebak PSK di Padang, Andre Rosiade Akui Siapkan Kamar Guna Ungkap Prostitusi Online

Kronologi Kasus Prostitusi Online di Padang, Tifatul Sembiring dan Andre Rosiade Berdebat di Twitter

Tanggapi Kabar Dirinya Jebak PSK di Padang, Andre Rosiade Bersumpah: Kondomnya Masih Utuh

"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.

Sekadar diketahui, Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai PSK saat bertransaksi pada Minggu (26/1/2020) di salah satu hotel berbintang.

Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi yang memimpin penangkapan itu mengatakan, terungkapnya kasus dugaan prostitusi online tersebut berkat laporan anggota DPR RI Andre Rosiade.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved