Tegaskan WNI eks ISIS Tak Boleh Pulang ke Indonesia, Politisi PKB: Mereka Sudah Lakukan Pembantaian

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPR RI, Maman Imanulhaq menolak ratusan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.

Channel Youtube Kompas TV
Maman Imanulhaq saat menghadiri acara Satu Meja Kompas TV pada Rabu (6/2/2020). Ia angkat bicara terkait wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS. 

TRIBUNPALU.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPR RI, Maman Imanulhaq menolak ratusan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.

Namun, Maman Imanulhaq menilai bahwa pemerintah tidak tegas menangani masalah tersebut.

Maman Imanulhaq mengatakan ada dua cara mengatasi ratusan WNI eks ISIS seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (6/2/2020).

Pertama, pemerintah harus melakukan diskusi dengan negara-negara lain untuk mengadili para eks-ISIS tersebut.

"Nah, jadi saya justru ingin mengatakan bahwa dua usulan tadi ketika mereka sudah dilarang pulang, kalau lobi-lobi internasional dilakukan dengan negara-negara sesama, pertama mengadili para kombatan itu."

"Mereka melakukan kejahatan kemanusiaan. Nanti kesepakatan Internasional-lah yang bisa memilih itu (pengadilan)," ujar Maman.

Lalu, pemerintah diminta agar dapat memilah eks ISIS yang benar-benar bergabung karena paham terorisme atau hanya karena terbawa seperti anak-anak.

"Nah yang kedua baru mendiskusikan tentang kebijakan tentang etika, kelompok yang dikatakan Mas Hasim tadi, ada anak-anak yang terbawa."

"Lalu ada keluarga termasuk dia terbujuk rayu oleh rayuan-rayuan ISIS dengan teknologi pencitraannya yang kuat," ujarnya.

Yunarto Wijaya Kritik Ucapan Jokowi Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Bapak Bukan Tukang Mebel

Pemulangan WNI eks ISIS Pancing Pro Kontra, Ini Tanggapan Prabowo, Fadli Zon, hingga Mahfud MD

Komnas HAM Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia Namun dengan Syarat Ini

Sehingga, ia menilai pemerintah tidak tegas terkait masalah eks ISIS tersebut.

Mereka harus diadili lantaran mereka telah terbukti melakukan tindak terorisme.

"Cara itu sebenarnya bisa melegakan kita daripada negara ini seolah-olah tidak tegas."

"Tidak tegas, ketika kita ngomong deredikalisasi tetapi membiarkan orang yang sudah jelas radikal, sudah teroris," ungkap Maman.

Maman memprotes pihak yang membela ISIS atas dasar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dia melakukan pembantaian manusia, dia melakukan pembunuhan, dia menghinakan suku Yazidi dan lain sebagainya dan itu jelas-jelas."

"Tiba-tiba kita hari ini ingin menjadi negara dengan ngomong soal HAM," kritiknya.



Maman Imanulhaq saat menghadiri acara Satu Meja Kompas TV pada Rabu (6/2/2020). Ia angkat bicara terkait wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Maman Imanulhaq saat menghadiri acara Satu Meja Kompas TV pada Rabu (6/2/2020). Ia angkat bicara terkait wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS. (Channel Youtube Kompas TV)

Sehingga, pria yang juga merupakan Anggota DPR Fraksi PDIP ini menegaskan bahwa eks-ISIS tidak boleh pulang.

"Jadi kita harus betul-betul menegaskan seluruh kombatan yang masuk ISIS itu tidak boleh pulang."

"Dua cara itu yang harus mulai dilakukan," tuturnya.

Lihat videonya berikut:

Kepala BNPT Buka Suara Soal Wacana 600 WNI eks ISIS Dipulangkan: Jangan Main-main, Ini Tidak Mudah

Ruben Onsu Menangis saat Lihat Ekspresi Betrand Peto di Video Jaga Perasaan: Saya Tahu Semuanya

Sentil Sandiaga Uno, Prabowo Berkelakar soal Utang Pemilu 2019: Senyumnya Agak Ada Kecut Sedikit

Mahfud MD Sebut WNI Eks ISIS sebagai Virus Baru

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjelaskan, pemerintah belum memberikan keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak.

Hal itu diketahui melalui channel YouTube Kompas TV pada Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS memiliki sejumlah risiko.

Dirinya menjelaskan akan ada dampak negatif bagi masyarakat di Tanah Air.

Hal tersebut juga justru bisa menjadi masalah baru.

Mahfud MD menilai, eks ISIS bisa menyebarkan paham terorisme bagi masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, itu akan menjadi kerugian bagi bangsa sendiri.

Bahkan, Mahfud MD menyebutnya sebagai virus.

"Mulai dari mudarat kalau dipulangkan, nanti bisa menjadi masalah baru di sini."

"Bisa menjadi virus baru bagi terorisme," ujar Mahfud MD.

Pasalnya, mereka sudah terbukti menjadi teroris dengan pergi ke negara-negara tertentu.

"Karena dia jelas-jelas pergi ke sana menjadi teroris," ungkapnya.

Jelang Badminton Asia Team Championships 2020: Tim Putri Punya Rival Kuat, Tim Putra di Grup Aman

Motif di Balik Aksi Zikria Dzatil Hina Tri Rismaharini Terungkap, Ada Kaitan dengan Anies Baswedan

Comeback ke MotoGP, Jorge Lorenzo Akui Tak Lagi Kesakitan setelah Reuni dengan Yamaha

Meski demikian, para WNI itu juga memiliki hak untuk kembali.

Sehingga tidak kehilangan status kewarganegaraan.

Jika memang ratusan WNI tersebut harus dipulangkan, mereka harus mengiktuo proses deredakalisasi.

Sedangkan, itu membutuhkan waktu yang tidak cepat.

Selain itu, potensi kembali menjadi teroris bisa terjadi ketika mereka terjun ke masyarakat.

Pasalnya, saat kembali ke masyarakat kemungkinan mereka akan dijauhi hingga bisa menjadi teroris kembali.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," ujar Manten Menteri Pertahanan ini.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah mencari solusi yang tepat terkait masalah tersebut.

Lihat video berikut:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Maman Imanulhaq Nilai Pemerintah Tak Tegas Hadapi WNI Eks ISIS: Dia Lakukan Pembantaian Manusia

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved