Soroti Kasus Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade, Sandiaga: Fungsi Utama Dia Wakil Rakyat
Sandiaga Uno memberikan sorotan terkait penggerebakan PSK yang dilakukan oleh Andre Rosiade.
TRIBUNPALU.COM - Kasus penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, memang jadi perbincangan publik dalam sepekan kemarin.
Peristiwa yang melibatkan politisi Partai Gerindra Andre Rosiade itu dikomentari oleh Sandiaga Uno.
Bahkan PSK yang jadi tersangka, yakni NN, kini ditangguhkan dan Andre Rosiade tak dicalonkan di Pilkada Sumbar.
Sandiaga Uno menyarankan sebagai anggota DPR tugas Andre bukanlah menjebak PSK.
• Sindiran Pedas Yunarto Wijaya untuk Andre Rosiade Soal Pilgub Sumbar: Kalo Kondom Beli di Mana Bro?
• Curahan Hati PSK yang Digerebek Andre Rosiade, Kerap Menangis di Penjara Karena Ingat Anak
Sandiaga Uno mengatakan, tugas itu sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Saya melihat bahwa ini bukan tugas dari Bang Andre, ini lebih mungkin tugas dari aparat hukum," terang Sandiaga Uno, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (10/2/2020).
Sandiaga Uno menyatakan, tugas Andre yang saat ini menjadi anggota DPR RI adalah menjadi wakil rakyat.
"Bang Andre ini sahabat saya dan dia sekarang lagi tugas di DPR RI."
"Saya akan terus mengingatkan bahwa fungsi utamanya dia adalah menjadi wakil rakyat," ungkapnya.
Di samping itu, penangguhan penahanan tersangka prostitusi daring di Padang, Sumatra Barat berinisial NN (27) dikabulkan oleh pihak kepolisian.
NN yang digerebek Minggu (26/1/2020) itu kini tak lagi ditahan di Mapolda Sumbar.
NN menyelesaikan permohonan penangguhan penahanan dan meninggalkan Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020).
NN diketahui memiliki anak berusia satu tahun.
• Buntut Penggerebekan PSK, Gerindra Minta Maaf & Tak Calonkan Andre Rosiade di Pilkada Sumbar 2020
• Aksi Andre Rosiade Tuai Pro dan Kontra di Kalangan Tokoh Masyarakat Padang
• Merasa Dirugikan, Hotel Siap Buka Rekaman CCTV Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade
Semenjak NN ditahan, ia kesulitan bertemu dengan anaknya.
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumbar, Riefia Nadra mengemukakan N kerap menangis di tahanan.
"Dia teringat anaknya yang baru berumur satu tahun. Sementara dia ditahan," kata Riefa.