Lucinta Luna Ditangkap karena Pakai Narkoba? Gebby Vesta Bagikan Bukti Dugaannya

Lucinta Luna dikabarkan telah ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba.

Instagram/gebby.vesta_
Unggahan terkait penangkapan sosok diduga Lucinta Luna 

Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom membenarkan bahwa anggotanya mengamankan Lucinta Luna.

Namun hingga saat ini, Maulana belum bisa membeberkan secara detail terkait penangkapan Lucinta Luna.

Termasuk, apakah ada barang bukti narkoba yang diamankan dari Lucinta Luna.

"Saat ini masih diperiksa intensif," kata Maulana.
Dalam laman media sosialnya yang sudah terverifikasi, Gebby Vesta membagikan sebuah potret seorang perempuan memakai topi.

Sosok perempuan tersebut tampak tertunduk lesu dan mengenakan masker penutup mulut.

Sedangkan di hadapan sang perempuan, ada botol yang diduga urine.

Gebby Vesta unggah foto dugaan Lucinta Luna terjerat narkoba
Gebby Vesta unggah foto dugaan Lucinta Luna terjerat narkoba (Instagram @gebby.vesta_)

Sosok perempuan yang potretnya dibagikan Gebby Vesta itu diduga adalah Lucinta Luna.

Hal tersebut tampak pada caption Gebby Vesta yang menandai akun Lucinta Luna.

Bahkan dalam caption-nya, Gebby Vesta meminta Lucinta Luna untuk bersiap-siap memakai pakaian oranye.

"Siap2 pake Baju oranye ya bang @lucintaluna ketahuan skr kehalluan loe karna emang pemake narkoba dan ada barang bukti puluhan dumolit, inex dll," ungkap Gebby Vesta dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (11/2/2020).

Diamankan dengan bukti 3 pil ekstasi

 Artis peran Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini (11/2/2020) di Apartemen Thamrin City.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.

Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved