Seputar Pemulangan WNI eks ISIS: Pemerintah Belum Beri Kepastian, BNPT akan Adakan Deradikalisasi
Mendengar kabar rencana pemulangan WNI Eks ISIS ini, banyak pihak yang melontarkan penolakan
Menteri Pertahanan, Prabowo memberikan pendapat yang berbeda, dia tidak mempermasalahkan mengenai pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia.
Namun prabowo menyatakan bahwa pemulangan WNI Eks ISIS ini harus melalui proses dan tahapan seleksi terlebih dahulu.
Menurut Prabowo, hal ini menjadi tugas para aparat negara untuk meneliti para WNI Eks ISIS sebelum dipulangkan ke Indonesia, perlu dipilah sehingga tidak menimbulkan resiko.
Sementara menurut Komnas HAM, Choirul Anam, WNI Eks ISIS dianggap belum hilang kewarganegaraan, walaupun mereka sudah membakar paspor mereka.
Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui merepatriasi mereka bukanlah perkara yang mudah.
• Karen Pooroe Batal Laporkan Arya Satria Claproth atas Meninggalnya Zefania Carina, Apa Alasannya?
• Penggal Ratusan Kepala Manusia, Algojo ISIS Ini Mengaku dapat Imbalan Uang Rp 172 Juta Per Kepala

Menurut catatan BNPT, ada sekitar 600 Warga Negara Indonesia Eks ISIS yang sekarang sedang terlantar dan meminta untuk dipulangkan.
Mayoritas WNI Eks ISIS yang meminta untuk dipulangkan adalah dari kalangan wanita dan anak-anak.
Bagi korban teror, seperti Ipda Ahmad Nurhadi korban peledakan bom gereja Santa Maria Surabaya, kejadian yang membuatnya menjadi tuna netra ini memberikan trauma yang membekas baginya, ia juga turut menolak rencana kepulangan WNI Eks ISIS ini.
Berbeda pendapat dengan pihak-pihak yang menolak pemulangan WNI Eks ISIS, Jones Direktur Eksekutif Institute For Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sidney mengatakan ini malah bisa menimbulkan resiko.
Dilansir bbc.com, Direktur Eksekutif Institute For Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sidney Jones, mengatakan bahwa membiarkan mereka berada di kamp dapat membuat situasi makin buruk.

Tidak sedikit dari mereka terdiri dari kalangan anak-anak, diakui oleh Direktur IPAC bahwa anak-anak dapat beresiko melakukan kekerasan jika tidak segera dipulangkan.
Ia menganggap jika menolak mereka kembali, justru akan berpotensi membuat anak-anak menjadi radikal dan ini akan menjadi ancaman di masa depan Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia masih berfokus untuk memverifikasi status kewarganegaraan WNI Eks ISIS ini.
Ia menyatakan bahwa permasalahan utama yang sebenarnya adalah pada status kewarganegaraan mereka yang masih banyak memunculkan kontroversi.
• Ahli Buaya Asal Australia Bergabung dengan Tim Penyelamatan Buaya Berkalung Ban di Sungai Palu
• Update Virus Corona: Tercatat Ada 43 Ribu Kasus dengan 1018 Orang Dilaporkan Meninggal

Hingga saat ini kabarnya pemerintah Indonesia masih memastikan asal-usul status kewarganegaraan para WNI eks ISIS ini.