Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless, Sudah Bakar Paspor

Pemerintah telah membuat keputusan untuk tidak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah telah membuat keputusan untuk tidak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyatakan, status para WNI eks ISIS sebagai stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan.

Hal tersebut mengacu pada undang-undang kewarganegaraan dan adanya aksi bakar paspor yang dilakukan. 

"Itu sudah ada sangat tegas dalam undang-undang. Undang-undang tentang kewarganegaraan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless."

"Pembakaran paspor adalah salah satu indikator," ujarnya, dilansir melalui YouTube Official iNews, Jumat (14/2/2020).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak mencabut kewarganegaraan para WNI eks ISIS ini.

"Kita tidak mencabut kewarganegaraan, ndak boleh merekap ulang karena mereka ISIS. Karena kalau mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya ada kementerian," ungkapnya.

Debat dengan Fadli Zon soal WNI eks ISIS, Jawaban Guru Besar UI Disambut Tepuk Tangan Penonton

WNI Eks ISIS Dikabarkan akan Pulang Lewat Filipina, Mahfud MD: Lewat Jalur Tikus Ditangkap Dong

Kisah Pilu Anak-anak WNI eks ISIS di Suriah, Orangtua Saya Meninggal, Saya Tak Tahu Mau ke Mana

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah tegas menolak memulangkan para WNI eks ISIS.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengadakan Rapat Terbatas membahas permasalahan ini.

Menurutnya langkah ini diambil karena pemerintah lebih mementingkan keamanan 260 juta penduduk Indonesia.

Bahkan, Jokowi tidak lagi menyebut mereka WNI eks ISIS melainkan ISIS eks WNI.

"Pemerintah mempunyai tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamanakan."

"Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (12/2/2020).

Ia menambahkan jika pemerintah akan mengidentifikasi para ISIS eks WNI agar data tersebut bisa dimasukkan ke imigrasi dan mencegah kepulangan mereka ke Indonesia. 

Tri Rismaharini Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Zikria Dzatil Bisa Ditangguhkan dengan 3 Syarat

Sempat Lambaikan Tangan, Bos Diskotek di Medan Ini Tewas Terpanggang di Dalam Mobilnya

Update Penyelamatan Buaya Berkalung Ban di Kota Palu: Pasang Umpan, Tim Penyelamat Gunakan Drone

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved