Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless, Sudah Bakar Paspor

Pemerintah telah membuat keputusan untuk tidak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah telah membuat keputusan untuk tidak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyatakan, status para WNI eks ISIS sebagai stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan.

Hal tersebut mengacu pada undang-undang kewarganegaraan dan adanya aksi bakar paspor yang dilakukan. 

"Itu sudah ada sangat tegas dalam undang-undang. Undang-undang tentang kewarganegaraan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless."

"Pembakaran paspor adalah salah satu indikator," ujarnya, dilansir melalui YouTube Official iNews, Jumat (14/2/2020).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak mencabut kewarganegaraan para WNI eks ISIS ini.

"Kita tidak mencabut kewarganegaraan, ndak boleh merekap ulang karena mereka ISIS. Karena kalau mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya ada kementerian," ungkapnya.

Debat dengan Fadli Zon soal WNI eks ISIS, Jawaban Guru Besar UI Disambut Tepuk Tangan Penonton

WNI Eks ISIS Dikabarkan akan Pulang Lewat Filipina, Mahfud MD: Lewat Jalur Tikus Ditangkap Dong

Kisah Pilu Anak-anak WNI eks ISIS di Suriah, Orangtua Saya Meninggal, Saya Tak Tahu Mau ke Mana

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah tegas menolak memulangkan para WNI eks ISIS.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengadakan Rapat Terbatas membahas permasalahan ini.

Menurutnya langkah ini diambil karena pemerintah lebih mementingkan keamanan 260 juta penduduk Indonesia.

Bahkan, Jokowi tidak lagi menyebut mereka WNI eks ISIS melainkan ISIS eks WNI.

"Pemerintah mempunyai tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamanakan."

"Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (12/2/2020).

Ia menambahkan jika pemerintah akan mengidentifikasi para ISIS eks WNI agar data tersebut bisa dimasukkan ke imigrasi dan mencegah kepulangan mereka ke Indonesia. 

Tri Rismaharini Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Zikria Dzatil Bisa Ditangguhkan dengan 3 Syarat

Sempat Lambaikan Tangan, Bos Diskotek di Medan Ini Tewas Terpanggang di Dalam Mobilnya

Update Penyelamatan Buaya Berkalung Ban di Kota Palu: Pasang Umpan, Tim Penyelamat Gunakan Drone

"Yang kedua sudah saya perintahkan agar diidentifikasi satu persatu 689 orang yang ada disana. Nama, siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplit."

"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan disini kalau data itu bisa dimasukkan ke imigrasi tegas ini saya sampaikan, memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan," ungkapnya di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mengatakan masih ada kemungkinan memulangkan para ISIS eks WNI yang umurnya di bawah 10 tahun dan sudah tidak memiliki orang tua. 

"Kita memang masih memberi peluang untuk yang yatim-yatim piatu yang masih anak-anak di bawah 10 tahun."

"Tapi kita belum tau apakah ada atau tidak ada."

"Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Ketika ditanya mengenai status kewarganegaraan para ISIS eks WNI dan tanggung jawab pemerintah, Jokowi mengingatkan jika kepergian mereka atas keputusan pribadi. 

"Karena itu keputusan mereka harusnya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," katanya. 

Penjelasan Pengacara Soal Video Lucinta Luna ketika Tak Minum Obat Penenang, Melotot ke Abash

Sebut Tak Percaya Ada Keadilan yang Diterima Anies Baswedan, Sudjiwo Tedjo: Disangka Aku Bela Dia

Komnas HAM Sebut WNI eks ISIS Berhak Dipulangkan, Pengamat Terorisme Himbau Pemerintah Berhati-hati
Komnas HAM Sebut WNI eks ISIS Berhak Dipulangkan, Pengamat Terorisme Himbau Pemerintah Berhati-hati (KompasTV)

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan setuju dengan keputusan yang telah dibuat pemerintah untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Menurutnya keputusan tersebut sangat tepat untuk menghindari ideologi terorisme yang dibawa oleh paham ISIS.

"Langkah pemerintah menurut saya adalah langkah yang sangat tepat agar menghindari risiko yang lebih besar."

"Karena persebaran ideologi terorisme yang tercermin dari gerakan ISIS saya kira itu adalah sesuatu yang sangat faktual dan memang harus dihindari," ujarnya sebagaimana yang ditayangkan oleh YouTube Official iNews, Selasa (12/2/2020).

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless karena Bakar Paspor

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved