Jumat, 24 April 2026

6 Hal Seputar Pemulangan WNI di Kapal Diamond Princess yang Dikarantina Akibat Virus Corona

Untuk antisipasi, pemerintah RI sedang menyusun rencana pemulangan WNI dari kapal pesiar Diamond Princess ke Tanah Air.

Tangkapan Layar YouTube KyodoNews
Pemerintah Jepang mengkarantina 3.500 penumpang dan awak kapal pesiar The Diamond Princess untuk mencegah penyebaran virus corona. 

TRIBUNPALU.COM - Wabah virus corona COVID-19 masih terus merebak.

Per Kamis (20/2/2020) pukul 12:30 WIB hari ini, data Worldometer menunjukkan, korban meninggal dunia akibat virus corona COVID-19 mencapai 2.128 orang.

Sementara itu, kasus yang terkonfirmasi mencapai 75.728 orang.

Ada 16.465 yang dinyatakan sembuh, 12.063 dinyatakan dalam keadaan serius atau kritis, 45.072 orang yang terinfeksi dalam keadaan yang ringan.

Penambahan jumlah orang yang positif terjangkit virus corona termasuk awak dan penumpang yang ada di kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang sejak Senin (3/2/2020) lalu.

Mengutip Tribunnewsmaker.com, dari 621 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus COVID-19, empat di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha,

"Jadi kami informasikan ada confirm (positif virus corona) empat warga negara Indonesia di kapal Diamond Princess. Jadi ada perkembangan sebelumnya ada tiga, ada perkembangan menjadi empat WNI," kata Judha Nugraha, saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Sementara itu, Kompas.com mewartakan pada Kamis (20/2/2020), dua orang penumpang kapal Diamond Princess meninggal dunia akibat virus corona.

Sebagai informasi, tercatat total ada 78 WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess.

Untuk antisipasi, pemerintah RI sedang menyusun rencana pemulangan WNI dari kapal pesiar Diamond Princess ke Tanah Air.

Berikut TribunPalu.com merangkum hal-hal seputar rencana pemulangan WNI di kapal pesiar tersebut dari Tribunnews.com.

1. Saran Kementerian Kesehatan: Jangan Terburu-buru

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) mmeberikan saran kepada Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) terkait pemulangan WNI yang tengah dikarantina akibat wabah virus corona di kapal pesiar Diamond Princess.

Pihak Kemenkes meminta pemulangan ini tidak dilakukan secara terburu-buru, mengutip laman Tribunnews.com.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved