Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai, Hanya Tunggu di Sekolah & Lokasi Finish

Pada pekan lalu 1 tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 orang siswi SMPN 1 Turi, Sleman sudah ditahan.

Editor: Imam Saputro
BPBD Yogya
Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu korban di Dam/Bendungan Lengkong pada Sabtu (22/2/2020) pukul 10.15 WIB. 

TRIBUNPALU.COM - Pada pekan lalu 1 tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 orang siswi SMPN 1 Turi, Sleman sudah ditahan.

Tersangka IYA, seorang guru olahraga dan pembina pramuka SMPN 1 Turi merupakan tersangka pertama.

Polda DIY kembali menetapkan tersangka baru pada Senin (24/2/2020) malam.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka baru.

"Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57)."

"Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ungkap Yuliyanto saat ditemui Tribun Jogja, Senin (24/2/2020) petang.

Menurutnya tersangka R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan di sekolah tersebut.

Rupanya selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.

Sedangkan DDS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah.

DDS juga hanya mendampingi para siswa dengan menunggu di lokasi finish.

Selain menetapkan dua tersangka baru, Polda DIY pun sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi.

Terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah serta enam orang tua korban.

Suraji dihadapan makam Yasinta Intan putrinya yang menjadi korban tewas tragedi susur sungai
Suraji dihadapan makam Yasinta Intan putrinya yang menjadi korban tewas tragedi susur sungai (TribunJogja/Irvan, Dok Pusdalops DIY)

Yuliyanto mengaku sudah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Bahkan para tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Senin (24/2/2020) siang.

"Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka."

"Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan."

"Total ada tiga tersangka dan semua sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.

Yang mengejutkan, lanjut Yuli, para tersangka IYA, DS dan R rupanya memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD) pramuka.

"Justru IYA, DS dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka."

"Harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," tegasnya.

Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan)
Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan) (TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY, Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru lagi, Yuli berujar masih melakukan pendalaman.

"Apakah nanti ada penambahan tersangka atau tidak, segala sesuatu masih memungkinkan."

"Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," ujarnya.

 Sebelumnya diberitakan para siswa hanyut saat mengikuti kegiatan Pramuka susur sungai.

Totalnya, ada 249 siswa terbawa arus deras di Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Akibatnya, 10 siswa meninggal dunia karena tidak bisa menahan air bah yang datang.

Alasan pramuka kerap dilakukan di alam terbuka

Seperti diketahui, kegiatan pramuka memang sudah diajarkan dalam dunia pendidikan sejak sekolah dasar.

Jika menilik kembali sewaktu sekolah dulu, kegiatan pramuka tidak jauh dengan perkemahan dan penjelajahan.

Kegiatan pramuka pun sudah identik berada di alam terbuka.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah, Ahmad Istajib.

Menurutnya, secara filosofis Pramuka adalah aktivitas yang lebih banyak dilakukan di luar ruangan atau di alam terbuka.

"Tujuannya untuk mengenalkan dengan kondisi alam."

"Menempa diri dengan perubahan alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba," tutur Istajib kepada Tribunnews.com, Senin (24/2/2020).

Bahkan dalam kegiatan Pramuka diajarkan pula untuk bagaimana menghadapi situasi secara tanggap.

Ilustrasi - Masyarakat dihebohkan tepuk pramuka berbau SARA hingga nyanyian yel-yel menolak kafir, yaitu yel-yel Islam Yes Kafir No.
Ilustrasi Pramuka. (SinemArt via Kompas.com)

"Misalnya sedang kegiatan kemudian turun hujan, mau bagaimana?"

"Berhenti atau diteruskan? Hujan-hujanan atau berteduh menunggu reda?" ujar Istajib.

Tidak sembarangan, Lanjut Istajib, Pramuka pun memiliki aturan bagaimana 'alam terbuka' digunakan sebagai metode pelatihannya.

"Secara ideal pada Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 18 telah dijelaskan tentang alam terbuka sebagai bagian dari metode kepramukaan," sambungnya.

Dalam aturan tersebut ada 4 hal yang menjadi acuan bagaimana metode pelatihan Pramuka di alam terbuka.

Berikut bunyi aturan tersebut :

(1) Kegiatan di alam terbuka merupakan kegiatan rekreatif edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan keamanan.

(2) Memberikan pengalaman saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, serta mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan keseimbangan alam.

(3) Menanamkan pemahaman dan kesadaran kepada peserta didik bahwa menjaga lingkungan adalah hal utama yang harus ditaati dan dikenali dalam setiap kegiatan.

(4) Mengembangkan kemampuan mengatasi tantangan, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, dan mengembangkan rasa memiliki alam.

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjogja.com/Santo Ari)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved