Terungkap Latar Belakang Kegiatan Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Telan 10 Korban Jiwa
Saat ditanya awak media apakah siswa SMPN N Turi berjalan di tengah sungai saat susur sungai, IYA mengatakan para siswa tidak berjalan di tengah sunga
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat berkunjung ke SMPN 1 Turi Senin (24/2/2020) menjelaskan, kedatangannya hari itu selain mengungkapkan belasungkawa juga ingin mendengar bagaimana persoalan ini terjadi dan langkah penyelesaiannya.
"Kami berharap tidak ada judgement sepihak bahwa guru melakukan (kesalahan) itu, (kegiatan susur sungai) ini semua terencana dengan baik. Kita tidak dapat perkirakan (jatuh korban). Yang namanya susur sungai niatnya membersihkan ini juga sudah dari 2017," tuturnya.
Ia memaparkan, bahwa peristiwa ini harus menjadi refleksi agar ke depan tidak ada laha kejadian serupa. Semua pihak harus memperhitungkan faktor cuaca dan lainnya baik itu kegiatan indoor atau outdoor.
• Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai, Hanya Tunggu di Sekolah & Lokasi Finish
"Yang utama adalah keselamatan dan keamanan anak-anak kita dan para guru," imbuhnya.
Ia menekankan bahwa PB PGRI siap memberikan pendampingan hukum pada guru yang dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan yang telah terjadi.
Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (LKBH PB) PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran secara prosedural dari hulu ke hilir.
"Setelah kami telusuri secara prosedural, kegiatan ini terencana melalui RKS (Rencana Kegiatan Sekolah) yang sudah di sahkan menjadi APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah). Terdokumentasi dengan baik. Baik anggaran, kegiatan secara prosedur sudah tepat dan benar," ujarnya.

Hanya saja, dari sisi lain, kejadian ini dinilainya diluar dari jangkauan dan kemampuan pembina. Ia menekankan bahwa di balik peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan atau keteledoran dari pihak sekolah karena program sudah terencana dengan baik.
Namun saat disinggung tentang adanya kelalaian, Wahyudi mengatakan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada pihak penyidik
"Tentang kelalaian ini, yang bisa mengukurnya kan penyidik, kami gak berani karena itu wilayah hukum. Hulu hilirnya tentang prosedurnya, perencanaan administrasinya yang di permukaan sudah benar, termasuk pembina sudah ditunjuk dan diputuskan melalui SK sekolah. Itu sudah benar," paparnya. (Tribunjogja.com|Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul PENGAKUAN Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Ditanya Alasan Gelar Susur Sungai