Asusila dengan WNA Portugal, Janda Muda di Aceh Kena Sanksi Adat: Diguyur Air Parit dan Diusir

Seorang janda muda yang nekat berbuat asusila dengan Warga Negara Asing (WNA) Portugal kini harus menerima sanksi adat.

Facebook via Tribunnews.com
Aparat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sepakat memberi sanksi adat kepada wanita berinisial Y (31). Janda tersebut diduga berbuat asusila dengan warga Portugal berinisial J (41) di desa tersebut di rumah milik Y. Sanksi yang diberikan terhadap Y itu berupa pengusiran dari kampung dan tak boleh menetap di desa tersebut. 

Bahkan keduanya dimandikan dengan air parit.

Jakarta Banjir Lagi, Johny Simanjuntak Kritik Anies Baswedan: Gubernur Sekarang Kiblatnya Kacau

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tak Mau Kena Tilang Kemudian Pukuli Sepeda Motornya Sendiri

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M Irsyadi menjelaskan, janda muda yang diamankan membantah telah berhubungan intim.

“Dia mengaku kenal, sejenis pacaran begitu. Namun untuk hubungan intim, wanitanya mengaku belum sampai ke sana. Hanya berpelukan dan ciuman saja,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Masriadi) (Serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Janda Muda yang Nekat Mesum dengan WNA Portugal di Aceh, Diguyur Air Parit hingga Kini Diusir

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved